Pada hari ini, Pansus Angket mengundang Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Selain itu, Pansus juga mengundang Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Asosiasi DRPD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI).
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, Pansus ingin mendapatkan masukan dari asosasi-asosiasi tersebut untuk perbaikan KPK ke depan.
Baca: Evaluasi ICW soal Pansus KPK: Wawancara Koruptor hingga Tebar Ancaman
Agun mengatakan, saat ini masih banyak yang belum paham tentang kerja KPK.
Menurut Pansus, ketidaktahuan tentang KPK membuat para pejabat daerah takut membelanjakan anggaran.
Hal itu, kata dia, berpengaruh pada rendahnya penyerapan anggaran baik di pusat maupun di daerah.
"Banyak orang takut menjadi kuasa pemegang anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan bendahara sehingga daya serap rendah," kata Agun.
"Nah, asosiasi pemerintah, asosiasi dewan ini kami undang untuk terlibat. Pansus melibatkan mereka karena saran dan masukan ke depan sangat dibutuhkan," kata Agun.
Pansus berharap, menuju dua dasawara reformasi, korupsi bisa dihilangkan.
Di sisi lain, penggunaan keuangan negara pun tidak disalahgunakan dan bisa berjalan efektif untuk kepentingan rakyat.
"Untuk kepentingan rakyat itu banyak dilakukan oleh pemerintahan pusat dan provinsi di seluruh Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke," kata Agun.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/30/12510751/undang-asosiasi-pemerintah-daerah-pansus-angket-minta-masukan-soal-kpk