Rapat tersebut akan membahas evaluasi lembaga internasional terhadap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan, salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah upaya Indonesia menjadi anggota FATF.
Saat ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara G-20 yang belum menjadi anggota FATF.
"Akan ada rapat di PPATK, kita ada komite TPPU, ketuanya beliau (Wiranto) dan wakilnya Menko Perekonomian. Itu dalam rangka persiapan Indonesia menjadi anggota FATF. Dan ini sudah konkret dan sudah disetujui dengan diawalinya proses keanggotaan," ujar Kiagus, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Baca: PPATK Harap Indonesia Jadi Anggota FATF
Topik kedua yang akan dibicarakan adalah penyampaian progress report atas pelaksanaan Mutual Evaluation Review (MER).
"Jika hasilnya ini bagus, mudah-mudahan yang untuk FATF juga bagus. Kalau prosesnya bagus, kita bisa diterima sebagai full member di-FATF," kata dia.
Kiagus menjelaskan, jika Indonesia berhasil menjadi anggota FATF, akan banyak manfaat yang bisa diterima pemerintah.
Pemerintah akan dilibatkan dalam penguatan keputusan dan aturan dari Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, Indonesia juga akan dilibatkan dalam penguatan aturan lainnya seperti tindak pidana pendanaan terorisme.
"Macam-macam ya (manfaatnya), yang jelas Indonesia itu menjadi dilibatkan dalam hal penguatan keputusan-keputusan, aturan-aturan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pendanaan terorisme dan juga hal yang lain, menuju sistem keuangan kita yang lebih terintegritas," kata Kiagus.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/29/05490031/bahas-keanggotaan-indonesia-di-fatf-wiranto-rapat-bersama-13-menteri