"Wah itu tidak pernah. Saya kan penguji di Surabaya. Makanya saya enggak nyangka, janganlah menyebarkan fitnah," kata Hatta Ali, ketika ditemui pada acara 12 tahun Komisi Yudisial, di kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) sebelumnya menyebut Novanto melakukan pertemuan dengan Ali dalam sidang pengujian disertasi di sebuah universitas di Surabaya.
Pertemuan itu diisukan sebagai bentuk pendekatan Novanto untuk lolos dari proses hukum di kasus e-KTP.
(baca: KY Telusuri Pertemuan Setya Novanto dengan Ketua MA)
Ali mengatakan, setelah pengujian disertasi itu, para penguji langsung berpisah.
"Ketemu bagaimana saya penguji, selesai nguji sudah buyar masing-masing enggak pernah saya ngomong," ujar Ali.
Bahkan, saat pengujian tersebut, ada banyak saksi yang melihat dirinya, termasuk dari KY. Sehingga tudingan GMPG, menurut dia, tidak benar.
"Ya tidak benar, kan banyak saksi. Kebetulan hadir juga dari KY," ujar Ali.
(baca: Berapa Jatah Setya Novanto dalam Proyek E-KTP?)
Soal tudingan ini, dirinya tidak berencana menempuh langkah hukum.
"Ya sudahlah, biarlah, Tuhan yang membalas," kata dia.
Sebelumnya, Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia menuturkan, pertemuan keduanya berlangsung pada 22 Juli 2017 di sela sidang terbuka disertasi politisi Partai Golkar Adies Kadir di Surabaya.
"Pertemuan itu diduga dan dicurigai terjadi dalam upaya Setya Novanto untuk bisa lolos dari jeratan hukum dugaan korupsi dana e-KTP khususnya melalui sidang praperadilan," kata Doli melalui keterangan tertulis, Senin.
(baca: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP)
GMPG sebelumnya juga menyambangi Gedung MA untuk mengklarifikasi pertemuan tersebut.
Namun, setelah menunggu kurang lebih satu jam, Hatta tak juga muncul. GMPG pun gagal menemui Hatta Ali.
Doli nenambahkan, kedatangan GMPG kepada KY termasuk agar informasi yang disampaikan bisa diklarifikasi.
"Menyampaikan informasi yang kami peroleh itu, untuk dapat diklarifikasi, diverifikasi dan diproses sebagai aduan," kata dia.
Novanto telah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, hingga saat ini Novanto belum menentukan langkah hukum apa pun terkait statusnya sebagai tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/23/10543891/ketua-ma-bantah-isu-pertemuan-dengan-setya-novanto