Salin Artikel

Yasonna Sebut Napi Kasus Terorisme yang Dapat Remisi Sudah Tobat

Para napi tersebut diharapkan tidak lagi menebar teror apabila sudah menyelesaikan masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan.

"Saya kira kalau orang sudah berbuat baik, manusia pasti ada pertaubatan," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Yasonna mengatakan, dalam menentukan apakah seorang napi kasus korupsi sudah bertaubat atau tidak, Kemenkumham bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Lembaga itulah yang memberikan penilaian terhadap napi.

"Karena permasyarakatan kita memang arahnya untuk membina dan untuk orang bertaubat," ucap Yasonna.

Yasonna mengakui, ada sejumlah napi kasus terorisme yang kembali melakukan aksi teror setelah keluar dari lapas. Misalnya, aksi teror yang terjadi di Thamrin, Jakarta, pada Januari 2016 lalu.

Pelaku teror, Afif alias Sunakim, pernah meringkuk di penjara dengan vonis tujuh tahun penjara akibat ikut dalam latihan militer Jalin Jantho, Aceh, pada tahun 2010.

Namun, Yasonna menegaskan, lebih banyak napi kasus terorisme yang memilih bertaubat dan kembali ke jalan yang benar.

"Maka ada beberapa teroris juga yang kami beri (remisi), tetapi kita bekerja sama dengan BNPT. Kami evaluasi, kami bekerja sama dengan tim untuk itu. Jadi lihat secara proporsional," kata Yasonna.

Yasonna sebelumnya mengumumkan, ada 35 narapidana dan tahanan kasus terorisme mendapatkan remisi pada HUT ke-72 RI hari ini, Kamis (17/8/2017).

(Baca: 35 Napi Kasus Terorisme Dapat Remisi, Termasuk Abu Bakar Ba'asyir)

Menurut Yasonna, 30 orang mendapatkan remisi pengurangan masa kurungan penjara. Sedangkan lima orang sisanya mendapatkan remisi langsung bebas mulai hari ini juga.

Salah satu dari 30 orang yang mendapatkan remisi pengurangan hukuman adalah Abu Bakar Ba'asyir yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

"Remisinya tiga bulan. Ini remisi tahun ketiga. Masa kurungan penjaranya sampai 2024 mendatang," kata Yasonna.

Adapun salah satu narapidana kasus terorisme yang mendapat sorotan karena mendapat remisi bebas adalah Aman Abdurrahman.

(Baca: Terpidana Terorisme Aman Abdurrahman Dapat Remisi Bebas)

Namun, setelah bebas, Aman Abdurrahman kemudian dijemput anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Selanjutnya, pria yang disapa Oman itu dibawa ke Rumah Tahanan Brimob, Depok, Jawa Barat.

Penahanan terhadap Aman dilakukan untuk penyelidikan kasus bom Thamrin yang terjadi pada Kamis (14/1/2016) lalu. Dia diduga terlibat meskipun berada dalam Lapas Nusakambangan saat peristiwa itu terjadi.

(Baca: Polisi Dalami Keterlibatan Aman Abdurrahman pada Kasus Bom Thamrin)

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/19/13025051/yasonna-sebut-napi-kasus-terorisme-yang-dapat-remisi-sudah-tobat

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke