Salin Artikel

Bantah Wakil Ketua KPK, Yasonna Tegaskan Tak Ada Obral Remisi

Hal ini disampaikan Yasonna menanggapi harapan dari Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif agar remisi koruptor tak diobral.

"Siapa yang obral?" kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Aturan tentang pemberian remisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam PP No 99/2012 tersebut, ketentuan justice collaborator digunakan sebagai syarat remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, terorisme, dan narkotika.

Justice collaborator adalah pelaku pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar keterlibatan pelaku lainnya.

Yasonna memastikan bahwa semua remisi yang diberikan sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Misalnya, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah memenuhi syarat sebagai justice collaborator.

"Kan Nazaruddin dikasih justice collaborator," kata dia.

Yasonna mengakui, ada juga napi korupsi yang tidak termasuk justice collaborator, namun mendapatkan remisi. Misalnya, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan.

Menurut Yasonna, pemberian remisi tersebut karena masih menggunakan aturan yang lama, yakni PP 28/2006. Aturan itu belum mengatur soal justice collaborator sebagai syarat pemberian remisi.

"Kalau Gayus memang dia bukan PP yang 99, tapi 28," kata politisi PDI-P ini.

Total, ada 400 orang narapidana korupsi yang mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman. Remisi diberikan dalam rangka HUT ke-72 RI.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif sebelumnya berharap pemberian remisi bagi narapidana kasus korupsi tidak asal diberikan. Menurut Syarif, napi koruptor yang bisa menerima remisi adalah napi yang berstatus justice collaborator.

"Kalau dia (narapidana) bukan justice collaborator, dia tidak berhak mendapatkan remisi. Kami berharap kepada Kementerian Hukum dan HAM, remisi itu jangan diobral," ujar Syarif, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (18/8/2017).

(Baca: Pimpinan KPK Berharap Remisi untuk Koruptor Tak "Diobral")

Syarif mengakui pemberian remisi bagi narapidana dalam kasus apa pun adalah hak Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, Syarif meminta agar Kementerian lebih membatasi pemberian remisi bagi narapidana dalam kejahatan khusus seperti narkoba, terorisme dan korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/19/11352781/bantah-wakil-ketua-kpk-yasonna-tegaskan-tak-ada-obral-remisi

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke