Pemerintah berencana mengeluarkan Perpres sebagai payung hukum pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
"Belum diundang sama sekali (dalam pembahasan Perpres)," kata Said di sela-sela Grand Launching Hari Santri 2017, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Namun mengenai kebijakan sekolah lima hari, Said mengaku sudah ada komunikasi dari pemerintah dengan pihak NU, diwakili Lembaga Pendidikan Ma’arif NU serta Rabithah Ma'ahid Islamiyah NU.
(Baca: Akan Terbitkan Perpres, Jokowi Tegaskan "Full Day School" Tak Wajib)
"Saya diundang oleh siapapun, kalau untuk membahas sekolah lima hari, saya tidak akan datang," kata Said.
Said mengatakan, NU dengan pesantrennya sudah terbukti nyata membangun karakter bangsa. Pasalnya, tidak ada kyai-kyai pesantren NU yang mengajarkan berkhianat, berbohong, manipulasi. Justru kyai-kyai pesantren NU mengajarkan soliditas, gotong-royong, toleransi, dan solidaritas.
"Enggak ada kyai-kyai yang ngajarin ngebom, anti-Pancasila, ngajarin narkoba atau tawuran. Enggak ada," ucap Said.
Dia pun yakin pemerintah akan mengurungkan niat membuat Perpres tersebut, dan meminta Permendikbud 23/2017 dicabut. Said juga mengatakan, kalau pemerintah berkeras mengeluarkan Perpres, NU tidak akan mengikuti aturan tersebut.
"Kami enggak ikut aturan itu," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/10/21561031/nu-tolak-perpres-jika-masih-masukkan-lima-hari-sekolah