Salin Artikel

NU Tolak Perpres jika Masih Masukkan Lima Hari Sekolah

Pemerintah berencana mengeluarkan Perpres sebagai payung hukum pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

"Belum diundang sama sekali (dalam pembahasan Perpres)," kata Said di sela-sela Grand Launching Hari Santri 2017, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Namun mengenai kebijakan sekolah lima hari, Said mengaku sudah ada komunikasi dari pemerintah dengan pihak NU, diwakili Lembaga Pendidikan Ma’arif NU serta Rabithah Ma'ahid Islamiyah NU.

(Baca: Akan Terbitkan Perpres, Jokowi Tegaskan "Full Day School" Tak Wajib)

"Saya diundang oleh siapapun, kalau untuk membahas sekolah lima hari, saya tidak akan datang," kata Said.

Said mengatakan, NU dengan pesantrennya sudah terbukti nyata membangun karakter bangsa. Pasalnya, tidak ada kyai-kyai pesantren NU yang mengajarkan berkhianat, berbohong, manipulasi. Justru kyai-kyai pesantren NU mengajarkan soliditas, gotong-royong, toleransi, dan solidaritas.

"Enggak ada kyai-kyai yang ngajarin ngebom, anti-Pancasila, ngajarin narkoba atau tawuran. Enggak ada," ucap Said.

Dia pun yakin pemerintah akan mengurungkan niat membuat Perpres tersebut, dan meminta Permendikbud 23/2017 dicabut. Said juga mengatakan, kalau pemerintah berkeras mengeluarkan Perpres, NU tidak akan mengikuti aturan tersebut.

"Kami enggak ikut aturan itu," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/10/21561031/nu-tolak-perpres-jika-masih-masukkan-lima-hari-sekolah

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke