Hingga Kamis (10/8/2017), ada tiga lokasi yang digeledah KPK.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, tiga lokasi yang digeledah tersebut adalah Kantor DPRD Malang, serta rumah pribadi dan rumah dinas Wali Kota Malang.
"Sejauh ini, dari penggeledahan tersebut ditemukan dan disita oleh penyidik sejumlah dokumen proyek APBD 2015-2016 Kota Malang," kata Yuyuk, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis sore.
Yuyuk mengatakan, KPK belum dapat menginformasikan secara lengkap mengenai kasus ini.
"Karena penyidik masih bekerja di lapangan," ujar Yuyuk.
Baca: Jadi Tersangka, Ketua DPRD Kota Malang Mengundurkan Diri
KPK juga belum mengumumkan nama tersangka terkait kegiatan penindakan di Malang tersebut.
KPK sebelumnya menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kegiatan penindakan di Kota Malang, Jawa Timur.
"KPK sudah tetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, pemkot, dan swasta di kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
Sejak Rabu (9/8/2017) kemarin, penyidik KPK melakukan kegiatan penindakan berupa penggeledahan dan penyegelan di Malang.
Namun, Febri belum merinci nama-nama para tersangka dengan alasan kegiatan penindakan masih berlangsung.
Belum diketahui jabatan para tersangka.
"Kegiatan di lapangan masih dilakukan sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan," ujar Febri.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/10/17562741/kpk-geledah-tiga-lokasi-di-malang