Salin Artikel

Polri Akan Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

"Rencana MoU Mendes dengan Polri supaya dana desa tepat sasaran, tepat guna, maka perlu ada pendampingan dan pengawasan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

Namun demikian, Setyo mengatakan, kerja sama ini tidak terkait dengan kasus penyelewengan dana desa yang terjadi di desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

"Ini tidak terkait OTT KPK. Yang penting dana desa, anggaran negara yang harus diselamatkan," kata Setyo.

(Baca: Jokowi: Dana Desa Gede Banget, Harus Ada Pengawasan)

Setyo belum bisa memastikan kapan MoU tersebut digelar. Saat ini baru mau dibahas mengenai kelompok kerja penyusun MoU tersebut.

Secara teknis, menurut Setyo, aparat akan mendampingi Kepala Desa (Kades). Sehingga ada pengawasan dalam penggunaan dana desa. Namun pengawasan yang dilakukan polisi tidak pada semua aspek. Misalnya, sebatas pengawasan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa.

"Polisi bukan tugasnya audit, (tapi) kami lakukan pengawasan fisik. Mendampingi, ya kan Kepala Desa punya program, misalnya membangun jalan berapa meter, 100 meter, speknya (spesifikasinya) seperti apa, kami lakukan pengawan betul enggak speknya itu," kata Setyo.

Adapun aparat yang dikerahkan Polri dalam pengawasan, yakni Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Berdasarkan perhitungan, kata Setyo, dibutuhkan 74 ribu personel Bhabinkamtibmas untuk mengawal penggunaan dana desa di seluruh wilayah Indonesia. Tahun depan, sekira 70 ribu sudah siap dikerahkan. Sementara untuk menambal kekurangan jumlah personel akan dibantu dari Polsek daerah setempat.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/07/23445811/polri-akan-ikut-awasi-penggunaan-dana-desa

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke