Ia mengatakan, pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono perihal PDI-P bersifat pribadi dan sama sekali tak terkait institusi Partai Gerindra.
"Ya soal pernyataannya itu kan dari pribadi dia, dan kami menyesalkan pernyataan itu karena sudah crossing the line," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
"Kami enggak mau menjatuhkan (PDI-P), walaupun itu kompetitor, tapi di sisi lain itu adalah mitra dalam demokrasi," kata dia.
Fadli pun menilai cukup sulit bagi partai untuk membela secara hukum, karena apa yang disampaikan Arief tidak ditopang dengan bukti yang kuat.
Fadli juga mengatakan, Gerindra tak ingin dipersulit dengan pernyataan pribadi kadernya tersebut.
"Ini kan kita kasuistis. Ada orang atau pengurus bicara seperti itu. Nah kami enggak mau ini menjadi beban partai kecuali yang diucapkan itu benar dan dia sanggup mempertanggungjawabkan. Tapi ini kan enggak seperti itu," kata Fadli.
"Kita ikuti mekanisme partai. Kami ada mekanisme internal. Ada DPP, mahkamah partai, seperti itu. Itu nanti mahkamah partai yang mengundang untuk klarifikasi," ucap dia.
Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) atas dugaan pelanggaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia dilaporkan oleh organisasi sayap PDI-P karena menyamakan PDI-P dengan PKI melalui pernyataannya di beberapa media massa.
Laporan serupa juga dilayangkan Repdem Jawa Timur ke Polda Jawa Timur, hari ini.
Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison, mengatakan, sebagai sesama manusia, kader PDI-P sudah memaafkan Arief Poyuono yang sudah meminta maaf.
"Tapi kami tetap menempuh jalur hukum karena sudah menyangkut nama institusi partai," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/03/17034231/menurut-fadli-zon-tak-ada-niat-gerindra-jatuhkan-pdi-p