Salin Artikel

UU Pemilu Dianggap Langgar Konstitusi, Mendagri Tanya "Yang Bodoh Siapa?"

Padahal, ia menegaskan bahwa UU tersebut disusun bersama antara pemerintah dan fraksi partai politik yang ada di DPR.

"Ini saya kira aneh-aneh saja. Digugat oleh DPR, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh nasional, pemerintah dianggap membuat undang-undang menyimpang dari konstitusi," kata Tjahjo dalam rapat kerja nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Tjahjo juga menyesalkan para penggugat UU Pemilu itu bicara di media bahwa UU Pemilu melanggar konstitusi.

(baca: Prabowo: Presidential Threshold Lelucon Politik yang Menipu Rakyat)

Padahal, uji materi baru akan didaftarkan dan MK belum mengeluarkan putusannya.

"Lho ini yang bodoh yang mana sih? Yang lelucon yang mana sih? Yang berhak menentukan sebuah undang-undang melanggar konstitusi, menyimpang dari UUD, itu bukan ketua umum ormas, bukan ketua umum partai politik, bukan mantan presiden, bukan anggota DPR, tapi Mahkamah Konstitusi," tegas Tjahjo.

Menurut dia, hal serupa terjadi pada Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

(baca: Demokrat Akan Gugat UU Pemilu ke MK)

Ia menyebut bahwa UU itu dibuat bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan DPR.

Namun, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) justru menggugat UU tersebut ke MK.

"Itu lah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Tjahjo disambut tawa hadirin.

Tjahjo menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyusun UU tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

(baca: Yusril Gugat UU Pemilu karena Ingin Nyapres)

Ia berharap, Kementerian Keuangan mempersiapkan UU ini dengan turut berkoodinasi dengan Pemda. Jika tidak, ia khawatir UU ini juga akan kembali digugat.

Empat fraksi di DPR, yakni Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebelumnya walk out dari rapat paripurna pengesahan RUU Pemilu menjadi UU.

Keempat fraksi tersebut tak setuju dengan ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Demokrat dan Gerindra sudah menyatakan akan menggugat UU Pemilu ke MK.

Dalam pertemuan antara Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Kamis (27/7/2017), keduanya turut membahas mengenai masalah UU pemilu ini.

Prabowo menyebut presidential threshold adalah lelucon yang menipu rakyat.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/03/13020231/uu-pemilu-dianggap-langgar-konstitusi-mendagri-tanya-yang-bodoh-siapa-

Terkini Lainnya

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke