Salin Artikel

KPK Panggil Ade Komarudin sebagai Saksi Kasus Setya Novanto

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ade akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Setya Novanto, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis.

Sementara itu, selain Ade, KPK turut memanggil dua orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi untuk Novanto.

(baca: Ade Komarudin: Novanto Sempat Bilang soal E-KTP Aman, Beh)

Dua orang tersebut, yakni Direktur Pendaftaran Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Setyawan dan seorang notaris bernama Hilda Yulistiawati.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Ade pernah mengonfirmasi langsung dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kepada Ade, Novanto memastikan dirinya tidak terkait dalam kasus korupsi e-KTP.

"Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara banyak hal. Tapi, soal ini sempat dia bilang, 'Beh, kalau soal e-KTP aman, Beh'," kata Ade kepada majelis hakim, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

(baca: Hakim: Ade Komarudin Diuntungkan 100.000 Dollar AS dalam Proyek E-KTP)

Menurut Ade, pernyataan Novanto tersebut dapat dipahami bahwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tidak melibatkan Partai Golkar.

Sebelumnya, ia menerima informasi bahwa kasus e-KTP melibatkan Novanto dan Partai Golkar.

Ia merasa khawatir Partai Golkar akan bubar apabila terdapat aliran dana korupsi ke internal partai.

(baca: Ade Komarudin Mengaku Tak Pernah Minta Uang dari Terdakwa Kasus E-KTP)

Sementara itu, hakim di Pengadilan Tipikor pernah menyatakan, dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, telah menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi.

Salah satunya, keduanya diyakini menguntungkan Ade Komarudin sebesar 100.000 dollar AS.

Sementara itu, Novanto telah dijadikan tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Dia diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/03/10260551/kpk-panggil-ade-komarudin-sebagai-saksi-kasus-setya-novanto

Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke