Salin Artikel

Hindari Persekusi, Salah Satu Alasan Penerbitan SKB Mantan Anggota HTI

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letnan Jenderal Yoedhi Swastono mengatakan, pencegahan aksi persekusi terhadap mantan anggota HTI menjadi salah satu alasan penerbitan SKB tersebut.

"Di SKB itu kan imbauan pembinaan bagi masyarakat. Jadi masyarakat juga diimbau tidak melakukan aksi untuk, katakanlah melakukan persekusi terhadap organisasi yang dinyatakan sebagai organisasi terlarang, itu enggak boleh," ujar Yoedhi saat ditemui di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8/2017).

Baca: Pemerintah Akan Terbitkan SKB Terkait Mantan Anggota HTI

Yoedhi menjelaskan, penerbitan SKN merupakan tindak lanjut dari keputusan pembubaran dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Melalui SKB, kata Yoedhi, pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan terhadap mantan anggota HTI.

"Kami wajib untuk melakukan pembinaan. Di Pemda itu ada forum komunikasi pimpinan daerah, itu forum yang dilakukan untuk mengimbau dan membina mantan pengurus HTI," kata Yoedhi.

SKB tersebut akan ditandatangani oleh empat kementerian/lembaga yakni Kemenko Polhulam, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, dan Kejaksaan Agung.

Baca: Ini Pesan Wiranto untuk Mantan Anggota HTI

Namun, Yoedhi belum bisa memastikan kapan SKB itu akan diterbitkan.

"Sekarang masih di proses pembahasan nantikan setelah itu ditandatangani oleh tiga kementerian dan Jaksa Agung," kata Yoedhi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, dalam rapat tersebut telah disepakati pembentukan tim kecil untuk menindaklanjuti penerbitan SKB.

"Nanti ada rapat tim kecil lagi. Ini masih ditindaklanjuti oleh tim kecil dulu, baru nanti ada keputusan," ujar Asman, saat ditemui seusai pertemuan.

Diketahui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/02/18043531/hindari-persekusi-salah-satu-alasan-penerbitan-skb-mantan-anggota-hti

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke