Salin Artikel

Sumarsih: Jokowi Menggunakan Penyelesaian Kasus HAM demi Meraup Suara

"Yang mengganjal, saat Pak Jokowi debat capres-cawapres 2014, menggunakan penyelesaian kasus HAM berat yang menjadi komitmen untuk diselesaikan. Kemudian dia mengangkat orang yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM berat," ujar Sumarsih saat aksi Kamisan ke-500 di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

"Ini menunjukan bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini digunakan untuk meraup suara supaya bisa untuk menduduki jabatan saja," kata dia.

Jokowi, lanjut Sumarsih, tidak melaksanakan beberapa poin Nawacita yang menjadi janji kampanyenya, terutama soal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Di sana butir FF-nya mengatakan, 'Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti Semanggi I, II, Tisakti'. Dan butir GG-nya, 'Kami berkomitmen menghapus impunitas'," ujar Sumarsih.

Memang, dia melanjutkan pemerintahan Jokowi sempat membentuk tim komite gabungan pengungkap kebenaran dan rekonsiliasi. Namun, tim tersebut rupanya bukan untuk menyelesaikan perkara HAM berat masa lalu seadil-adilnya, melainkan ke arah nonyudisial.

"Ya jelas kami itu menolak. Cara menolaknya bagaimana? Ya dengan mengirimkan 'surat' kepada Presiden setiap hari Kamis (aksi Kamisan)," ujar Sumarsih, yang merupakan ibu dari korban Tragedi Semanggi I, Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan).

Sumarsih pun tetap mendorong agar pemerintahan Jokowi-JK menyelesaikan perkara HAM berat masa lalu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Penuturan Sumarsih dapat dilihat dalam video di bawah ini:

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/27/21325061/sumarsih--jokowi-menggunakan-penyelesaian-kasus-ham-demi-meraup-suara

Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke