Salin Artikel

Novel Baswedan Dapat Daftar Penyidik KPK yang Akan Diteror

"Ada saya dapatkan surat kertas yang tulisannya nama penyidik, identitas, alamat, dan lain-lain," ujar Novel dalam wawancara bersama Mata Najwa di Metro TV, Rabu (26/7/2017) malam.

Selain Novel, dalam kertas itu tercantum nama dua penyidik lain di KPK. Kertas tersebut mencantumkan jelas alamat rumah, alamat rumah lama, jenis mobil dan nomor kendaraan, serta rute pergi dan pulang bekerja yang biasa dilewati. Oleh karena itu, Novel mengaku kerap mengubah rute keberangkatan dan kepulangan untuk mengecoh pengintaian.

"Saya beberapa kali ditabrak. Penabrakan itu setelah saya cek CCTV, dilakukan sengaja. Setelah lihat kertas ini, menunjukkan hal seperti ini (memang) terjadi," kata Novel.

(Baca: Novel Ada Sebut Kelompok Polri yang Melindungi dan yang Ingin Menyerangnya)

Oleh karena itu, Novel merasa perlu dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasusnya. Karena jika ditangani di internal Polri khawatir terjadi konflik kepentingan.

Ia mengaku punya bukti terkait penyerangan terhadap dirinya, namun dalam kasus selain penyiraman air keras. "Saya ikuti pembuktian itu. Dari bukti itu bagi saya aneh kalau penyidik mengaku tidak bisa buktikan. Saya pikir, masa sih?" kata Novel.

Kejadian tersebut tak lantas membuat Novel takut atau semakin lemah. Justru Novel merasa semangatnya memberantas korupsi kian kuat.

(Baca: Novel Baswedan: Saya Bisa Sebut Polri Tidak Akan Berani Mengungkap)

Apa yang menimpanya, kata Novel, menjadi motivasi penyidik untuk tidak takut. Takut dengan teror itu kalau tidak berakal.

"Mereka lemah. Yang kuat hanya Allah. Apapun teror, sekalipun mereka bahkan 10 kali lipat kekuatan mereka, itu kekuatan normal," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/27/08050041/novel-baswedan-dapat-daftar-penyidik-kpk-yang-akan-diteror

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke