Salin Artikel

Foto Jokowi, Novanto dan Fahd dalam Baliho di DPP Golkar

Dalam baliho itu, terdapat foto Presiden Joko Widodo, berdampingan dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Fahd A Rafiq.

Foto Jokowi yang tersenyum dengan menggunakan jas dan peci, dibuat paling besar dan berada di sisi paling kanan baliho.

Foto Setya Novanto yang mengenakan jas Partai Golkar berada di tengah. Sementara, foto Fahd yang menggunakan seragam AMPG berada di sisi kanan.

Baliho itu bertuliskan "Pengajian Kebangsaan Menangkal Perang Upaya Penguatan Ideologi Pancasila".

Baliho itu adalah ajakan untuk menghadiri diskusi yang dilaksanakan di DPP Partai Golkar tiap dua minggu sekali.

Menariknya, dua tokoh Golkar yang mendampingi Jokowi di baliho tersebut, saat ini berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.

(baca: Jokowi: Saya Tidak Komentar Dulu Ya, untuk Masalah Pak Setya Novanto)

Novanto baru-baru ini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Novanto diduga terlibat mengatur anggaran proyek yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 Triliun tersebut.

Sementara, Fahd saat ini sudah ditahan oleh KPK. Fahd ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

(baca: Fahd Didakwa Terima Rp 3,4 Miliar dalam Korupsi Pengadaan Al Quran)

Fahd juga pernah terjerat kasus yang berkaitan dengan bantuan pengalokasian anggaran di bidang infrastruktur (DPID) tahun anggaran 2011untuk tiga wilayah Kabupaten di Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

Saat itu, Fahd divonis penjara oleh Pengadilan Tipikor 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Beban bagi Jokowi

Soal publikasi yang turut menampilkan wajah Jokowi, memang adalah instruksi dari Setya Novanto kepada seluruh kader Golkar di Indonesia.

(baca: Setya Novanto Minta Kader Golkar Pasang Foto Jokowi sebagai Capres Mulai Sekarang)

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional Luar Biasa dan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar, yang memutuskan dukungan ke Jokowi dalam pilpres 2019.

"Untuk mendukung pencalonan Pak Jokowi, pasang gambar, pasang foto di baliho, spanduk billboard,” ujar Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Agustus tahun lalu.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai, status tersangka Setya Novanto bisa menjadi beban bagi pemerintahan Jokowi.

(baca: Generasi Muda Golkar Kritik Keputusan DPP yang Pertahankan Novanto)

Apalagi jika poster yang menampilkan wajah Jokowi dan Novanto dipasang di berbagai tempat.

"Saya kira ini punya dampak negatif bagi popularitas Jokowi juga. Jokowi akan dianggap tak punya komitmen pemberantasan korupsi," kata Syamsudin.

Syamsuddin menyarankan agar Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar atau pun sebagai Ketua DPR.

Syamsudin menilai, Jokowi sebagai presiden yang didukung Golkar berhak untuk memberikan masukan agar Novanto segera mundur dari jabatannya.

"Memang sebaiknya (Jokowi) tidak ikut campur, tapi bisa memberi warning juga secara tidak langsung ya," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/21/15385381/foto-jokowi-novanto-dan-fahd-dalam-baliho-di-dpp-golkar

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke