Salin Artikel

Ini Tiga Anggota DPR yang Disebut Hakim Terima Uang Proyek E-KTP

Hal itu dijelaskan hakim dalam pertimbangan putusan terhadap dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7/2017).

"Bahwa selain menguntungkan Irman dan Sugiharto, terdapat pihak lain yang diuntungkan oleh para terdakwa," ujar Hakim Anwar saat membacakan pertimbangan putusan.

(baca: Hakim: Ade Komarudin Diuntungkan 100.000 Dollar AS dalam Proyek E-KTP)

Pertama, menurut hakim, korupsi e-KTP telah menguntungkan politisi Partai Golkar Ade Komarudin sebesar 100.000 dollar AS.

Kemudian, politisi Hanura Miryam S Haryani sebesar 1,2 juta dollar AS.

Kemudian, menguntungkan politisi Partai Golkar Markus Nari sebesar 400.000 dollar AS atau senilai Rp 4 miliar.

(baca: Pertemuan Terdakwa dengan Novanto Jadi Pertimbangan Putusan Hakim)

Menurut hakim, penyerahan uang kepada Miryam didukung keterangan Sugiharto dan staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri, Yoseph Sumartono.

Sementara, penyerahan kepada Markus diakui oleh Sugiharto.

Dalam surat dakwaan, jaksa menjelaskan bahwa uang kepada Ade Komaruddin diserahkan para terdakwa pada pertengahan 2013.

Pemberian 100.000 dollar AS itu terkait jabatan Ade sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR.

(baca: Dua Terdakwa E-KTP Divonis 7 Tahun dan 5 Tahun Penjara)

Menurut jaksa, uang itu guna membiayai pertemuan Ade Komaruddin dalam pertemuan dengan sejumlah camat, kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut sejumlah nama yang diduga menerima uang hasil korupsi e-KTP.

Ade Komarudin disebut menerima sejumlah 100.000 doar AS, Miryam sejumlah 23.000 dollar AS dan Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Markus sudah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP dan perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Adapun Miryam baru berstatus tersangka dalam perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Dua tersangka lain dalam kasus korupsi e-KTP adalah politisi Golkar Setya Novanto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Perkara keduanya belum masuk pengadilan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/20/16535081/ini-tiga-anggota-dpr-yang-disebut-hakim-terima-uang-proyek-e-ktp

Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke