"Itu belum dibahas," ujar Pratikno, di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (20/7/2017).
Menurut dia, yang saat ini menjadi fokus pembahasan adalah soal program UKP-PIP yang sangat banyak.
Sementara, UKP-PIP dikejar waktu untuk melaksanakan programnya tersebut.
"UKP-PIP kini fokus kepada bagaimana melaksanakan programnya yang jangka pendek dan menengah. Itu yang menjadi fokus," ujar Pratikno.
Baca: Jabatan Ketua Unit Kerja Pancasila Kemungkinan Dinaikkan Setingkat Menteri
Fokus kerja tersebut, lanjut Pratikno, juga menjadi salah satu fokus pembicaraan antara Kepala UKP-PIP saat dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, beberapa waktu lalu.
Diberitakan, isu Kepala UKP-PIP dinaikkan statusnya menjadi setingkat menteri pertama kali diungkapkan oleh salah satu Anggota Dewan Pengarah UKP-PIP Buya Syafii Maarif, beberapa waktu lalu.
"Karena Keppresnya itu, tugasnya besar, namun wewenang dia hampir enggak ada. Kecil sekali. Jadi mau diubah, diperbaiki, supaya ada wewenang," ujar Buya.
Buya mengatakan, perubahan Keppres penunjukan Kepala UKP-PIP tersebut sejalan dengan harapan Dewan Pengarah UKP-PIP.
Dengan demikian, wewenang Kepala UKP-PIP dapat lebih luas.
"Kami berharapnya, paling tidak si Yudi Latifnya saja (yang menjadi setingkat menteri). Kalau sekarang kan tingkatnya Dirjen, masak mengatur menteri? Belum lagi ada ego sektoral segala macam, enggak bisa," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/20/11322271/menurut-pratikno-belum-ada-pembahasan-kepala-ukp-pip-jadi-setingkat-menteri