Salin Artikel

Polisi Sita Rp 7,8 Miliar dari Kimia Farma Terkait Kasus Alkes di Depkes 2006

Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan mantan Sesditjen Binakesmas Departemen Kesehatan, Bambang Sardjono, sebagai tersangka.

"Penyitaan merupakan pengembangan penyidikan dari perkara pokok tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

PT Kimia Farma merupakan pelaksana pekerjaan pengadaan alat Kesehatan Dasar di Departemen Kesehatan RI.

Kasus Bambang sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilanjutkan ke persidangan.

Selain Bambang, polisi juga menetapkan Sengkut Pandega selaku Ketua Panitia lelang pengadaan barang dan jasa dan Ateng Hermawan selaku Manager Trading PT Kimia Farma sebagai tersangka.

Ketiga tersangka dilakukan penuntutan secara terpisah.

Dalam kasus ini, Bambang diduga mengarahkan Sengkut dan tim panitia yang lainnya untuk segera dilaksanakan pengadaan alkes dengan menggunakan metode pemilihan langsung karena keterbatasan waktu.

Terlebih lagi alatnya hampir sama dengan pengadaan tahun 2005.

Dengan demikian, Bambang memutuskan pengadaan alkes senilai Rp. 65.738.669.700 dilakukan dengan penunjukan langsung kepada PT Kimia Farma sebagai pemenang lelang.

Hal itu bertentangan dengan Pasal 20 Ayat (3) Keppres No. 80 Tahun 2003. Saat itu, pembayaran telah dilakukan 100 persen oleh Bambang selaku PPK kepada PT Kimia Farma.

Namun, pengadaan alat kesehatan tersebut tidak memenuhi spesifikasi sesuai kontrak. Akibat perbuatannya, keuangan negara merugi Rp 7.847.967.125, sebagaimana hasil LHP BPK.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/14/20204561/polisi-sita-rp-7-8-miliar-dari-kimia-farma-terkait-kasus-alkes-di-depkes

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke