Salin Artikel

Ini Penjelasan Wiranto soal Ormas yang Dianggap Bertentangan dengan Pancasila

Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017.

Lantas, seperti apa yang dinilai sebagai 'bertentangan dengan Pancasila'?

"Yang dimaksud bertentangan dengan Pancasila, ya jelas. Indonesia itu NKRI, menganut demokrasi, ada persatuan. Lalu, misalnya ada Ormas yang bilang 'Kami enggak setuju nasionalisme dan demokrasi'. Nah itu bertentangan enggak? Ya iyalah," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam acara diskusi di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

Baca: Ada Perppu, Polri Merasa Lebih Mudah Tindak Anggota Ormas Bermasalah

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan, kementerian yang memberikan izin ormas, berhak mencabut izinnya.

Ada dua kementerian yang memiliki kewenangan itu, yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. 

Asas itu disebut 'contrarius actus'. Dua kementerian tersebut akan meneliti dan mengkaji apakah ormas tersebut menyimpang dari ideologi Pancasila atau tidak.

Jika berdasarkan kajian serta konsultasi dengan pihak terkait menyatakan ormas itu menyimpang, maka izinnya dicabut. Ormas tersebut dibubarkan.

"Indikatornya gampang saja. Sila pertama apa? Ketuhanan yang Maha Esa. Ya dilihat Ormas itu ateisme bukan? Kalau iya, ya cabut. Sila ketiga juga misalnya, Persatuan Indonesia. Ormasnya bilang mau keluar saja bikin negara baru. Ya dibubarkan," ujar dia.

Direktur Perancangan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Dahana Putra mengatakan, dalam menetapkan sebuah ormas bertentangan dengan Pancasila, kementerian terkait akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak terlebih dahulu.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 61 Perppu 2/2017.

Pasal tersebut menyatakan, "Dalam melakukan pencabutan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dapat meminta pertimbangan dari instansi terkait".

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/13/19221441/ini-penjelasan-wiranto-soal-ormas-yang-dianggap-bertentangan-dengan

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke