Salin Artikel

Gerindra Minta Pemerintah Tak Mudah Keluarkan Perppu

Hal itu disampaikan Muzani menanggapi penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Saya mengikuti beberapa perkembangan sepertinya pemerintah terlalu gampang mengeluarkan Perppu. Beberapa Perppu yang dikeluarkan akhir-akhir ini tidak mengalami alasan yang mendasar bahwa itu perlu dikeluarkan Perppu," ujar Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Ia menyebutkan, hingga saat ini pemerintah telah mengeluarkan tiga Perppu yakni terkait kekerasan seksual, pajak, dan ormas.

Baca: Menteri Agama: Perppu Ormas Tak Hanya untuk Golongan Tertentu

Terkait ketiga Perppu tersebut, Muzani menilai, pemerintah belum mampu menjelaskan kegentingan yang mendasari penerbitan Perppu.

Menurut Muzani, seharusnya pemerintah melakukan upaya persuasif terlebih dahulu untuk menyikapi ormas yang diduga bertentangan dengan Pancasila.

Jika sudah dilakukan upaya persuasif dan tidak direspons dengan baik, menurut Muzani, maka Perppu bisa diterbitkan.

Soal Perppu Ormas, Muzani berpandangan, jika UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dianggap tidak relevan lagi, sebaiknya pemerintah merevisi sekaligus undang-undang tersebut.

Dengan adanya revisi, maka pemerintah dan DPR bisa bersama-sama mendengar aspirasi masyarakat dan memformulasikannya kembali dalam undang-undang yang baru.

Baca: DPR Akan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Sebelum Sahkan Perppu Ormas

"Dulu zaman Orde Baru tahun 1984, Undang-undang Ormas itu dikeluarkan dalam paket Undang-undang politik," papar Muzani.

"Itu saja panjang. Bahkan 2004 ada aturan ormas harus asas tunggal Pancasila, kemudian parpol harus Pancasila, itu panjang dan itu Presiden Suharto tidak lewat Perppu," lanjut dia.

Perppu 2/2017 diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto pada Rabu (12/7/2017) siang.

Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.

Perppu ini dibuat setelah pemerintah sebelumnya mengumumkan upaya pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap anti-Pancasila.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/13/18162441/gerindra-minta-pemerintah-tak-mudah-keluarkan-perppu

Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke