Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi PP Remisi Hampir Selesai

Kompas.com - 12/07/2017, 16:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan akan segera selesai.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, revisi PP ini tinggal menunggu penyampaian di rapat terbatas.

"Revisi PP 99 sudah masuk, sudah ditandatangani semua, dikirim ke Setneg. Tinggal menentukan waktu saya menyampaikan ke ratas," ujar Yasonna, dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Revisi PP 99 seharusnya disampaikan pada rapat terbatas lalu sebelum Presiden Joko Widodo bertolak ke Turki.

Tetapi, urung dilaksanakan dan menunggu dijadwal ulang. 

Baca: KPK Ingatkan Revisi PP Remisi Jangan Sampai Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Jika revisi jadi dilakukan, maka persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan perlahan dapat terurai.

Yasonna mengungkapkan, pada Oktober 2014, jumlah narapidana mencapai 150.000 orang.

Sementara, per hari ini, jumlahnya sudah mencapai 220.000 orang. Paling besar jumlahnya adalah narapidana kasus narkoba.

"Ini yang jadi persoalan," kata dia.

Mantan Anggota Komisi II DPR itu, menegaskan, ada paradigma yang harus diubah soal penanganan narkoba agar tak semua yang terlibat narkoba dikirim ke lapas.

"Juga UU Narkotika perlu segera kita revisi supaya kekaburan antara pengguna dan kurir tidak jadi bancakan permainan. Karena ini tren yang sangat mengerikan," kata dia.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sedang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Salah satu alasan merevisi PP 99 karena berlebihnya kapasitas lapas.

Sebelumnya, Yasonna Laoly mengatakan jumlah narapidana tidak sesuai dengan kapasitas lapas.

Dengan kapasitas yang berlebih, ia khawatir adanya potensi kerusuhan di dalam lapas.

Dikutip dari berita Kompas.com pada Agustus 2016 lalu, kelebihan kapasitas lapas tertinggi berada di lima provinsi antara lain, Riau (290 persen), Kalimantan Selatan (275 persen), Sumatera Utara (266 persen), Jakarta (255 persen), Kalimantan Timur (241 persen).

Kompas TV 1.666 Narapidana di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com