Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Mana yang Digandeng dalam Pembangunan MRT Fase II?

Kompas.com - 11/07/2017, 19:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat belum menentukan negara mana yang akan digandeng dalam pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase II. Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, baru satu negara yang sudah mengajukan ketertarikan berinvestasi pada proyek tersebut, yakni Jepang.

"Yang sekarang sudah kami terima adalah dari Jepang," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (11/7/2017).

Meski demikian, Luhut memastikan bahwa pihaknya sudah punya pembanding terkait nilai proyek MRT. Pemerintah pun terbuka terhadap investasi dari negara mana saja, tidak hanya dari Jepang.

"Mungkin ada angka-angka yang lebih baru lebih bagus, dari Eropa atau dari mana, bisa saja," ujar Luhut.

(Baca: Dirut MRT Jamin Waktu Tempuh Lebak Bulus-Bundaran HI Hanya 30 Menit)

Ketika ditanya terkait China yang juga tertarik berinvestasi dalam proyek MRT tersebut, Luhut juga mengatakan hal yang sama. Hanya saja, jika teknologi yang ditawarkan China di bawah Jepang, Indonesia tetap akan memilih Jepang untuk memegang MRT Fase II itu.

"Kalau nanti angkanya (nilai proyek yang ditawarkan China) lebih bagus, artinya jauh bedanya, tentu kita pertimbangkan. Tapi menurut hemat saya sih, sistemnya kalau memang Jepang ini sudah oke ya sudah," ujar Luhut.

Diberitakan, PT MRT berencana memulai proses pembangunan MRT Fase II dengan rute Bundaran HI-Kampung Bandan pada 2018 yang akan datang. Diketahui, saat ini PT MRT Jakarta masih membangun MRT Fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI).

Rencananya, MRT Fase II tersebut akan memiliki total panjang lintasan sejauh 8,3 kilometer dengan delapan stasiun bawah tanah.

Kompas TV Sumarsono, mengaku telah mengajak Menteri BUMN dan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta untuk meninjau langsung perkembangan MRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com