Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Pansus Angket KPK, Wibawa DPR Dinilai Semakin Rendah

Kompas.com - 11/07/2017, 16:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, upaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tidak tepat.

Demikian pula usul evaluasi terhadap KPK yang sempat diontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Sementara, gelombang dukungan terhadap KPK dan menentang hak angket semakin meluas.

Menurut Lucius, meski diatur secara jelas dalam UU MD3, namun legitimasi DPR dalam menjalankan hak angket terhadap lembaga lain sangat lemah.

Ia menilai, kinerja DPR masih buruk.

"Mestinya dari sisi kepantasan atau etis ya tidak tepat. Melihat legitimasi DPR untuk mengevaluasi atau mengawasi lembaga lain sangat lemah karena kinerja DPR sendiri itu masih buruk," ujar Lucius, saat dihubungi, Selasa (11/7/2017).

Baca: Alasan Pansus Angket Rencanakan Panggil Mantan Pimpinan KPK

"Tapi DPR ini kan selalu berlindung di balik fungsi yang ditetapkan UU MD3 tanpa perlu merasa menunjukkan contoh kepada lembaga lain juga bahwa saat mengawasi lembaga lain, kinerja DPR sudah baik," kata dia.

Lucius mengatakan, saat ini publik menilai wibawa DPR sangat rendah jika dibandingkan lembaga negara lain.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya penolakan terhadap pembentukan Pansus Hak Angket KPK, bukan hanya berdasarkan alasan mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Jika DPR ingin menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPK, lanjut Lucius, maka DPR harus menunjukkan layak dicontoh sebagai institusi yang membawa kepentingan rakyat.

"Makanya ketika DPR kencang terhadap lembaga lain, terutama eksekutif, maka selalu ada kritik protes atau kegaduhan, karena memang publik merasa segarang-garangnya DPR mengawasi lembaga lain, dia (DPR) sendiri tidak bisa menunjukkan bahwa dia layak dicontoh mewakili kepentingan rakyat," kata Lucius.

Baca: Yusril Sarankan KPK Tempuh Jalur Hukum Selesaikan Polemik Hak Angket

Berdasarkan catatan Formappi, DPR periode 2014-2019 adalah DPR yang memiliki kinerja paling buruk pasca Era Reformasi.

Pertama, menurut Lucius, DPR periode 2014-2019 memiliki kelemahan dalam bidang legislasi. Dari 50 rancangan undang-undang yang dijadwalkan untuk tahun 2017, baru 2 undang-undang yang disahkan DPR.

Kedua, menurut Lucius, DPR tidak memiliki keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Salah satunya terlihat dari upaya DPR untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui hak angket.

Kompas TV Temui Napi Korupsi, DPR Cari Kelemahan KPK? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com