Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Nilai Legitimasi Pemilu Diragukan jika Pakai UU yang Lama

Kompas.com - 10/07/2017, 12:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Panus) RUU Pemilu, Lukman Edy, menilai sangat riskan bila pembahasan RUU Pemilu tetap buntu terkait poin ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Jika tak mencapai kesepakatan, maka akhirnya kembali ke undang-undang lama.

Menurut dia, akan ada implikasi politik yang besar bila pemilu 2019 kembali menggunakan undang-undang yang lama, sebab akan ada beberapa pihak yang berpotensi meragukan keabsahannya.

"Itu yang menurut kami sebaiknya dihindari karena implikasi politiknya itu, ya nanti. Pemilu bisa orang ragukan. Pemilu presiden, pemilu legislatif kan enggak boleh satu komponen masyarakat pun yang meragukan asas konstitusionalitasnya," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

(baca: Opsi Presidential Threshold 10-15 Persen Menguat)

Karena itu, ia menyatakan, saat ini semua pihak yang terkait tengah berupaya menyelesaikan Undang-undang Pemilu.

Ia mengaku telah mengklarifikasi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sempat menyatakan bakal mengembalikan ke undang-undang lama bila pembahasan RUU buntu karena isu presidential threshold.

Menurut Lukman, pernyataan Tjahjo saat itu bukan merupakan sebuah dorongan, tetapi implikasi jika pembahasan RUU saat ini tidak selesai.

 

(baca: Yusril Ancam Gugat UU Pemilu jika Presidential Threshold Tak Dihapus)

Ia menambahkan, jika empat hal dari lima isu krusial bisa diselesaikan pembahasannya, maka hari ini RUU Pemilu sudah bisa ditandatangani karena isu presidential threshold bisa diserahkan ke Paripurna pada 20 Juli mendatang.

Keempat isu krusial yang rencananya akan diselesaikan pembahasannya pada hari ini ialah parliamentary threshold, sebaran kursi perdaerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi suara ke kursi.

"Sudah, bisa. Kalau pansus menyepakati menandatangani naskah, presidential threshold diserahkan ke Paripurna, tetap bisa ditandatangani," papar Lukman.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com