Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ricuh, Pansus Angket KPK Tolak Temui Pengunjuk Rasa

Kompas.com - 07/07/2017, 19:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi sempat memanas saat perwakilan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Universitas Indonesia UI dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menemui Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/7/2017).

Para mahasiswa ini sebelumnya menyampaikan orasi dalam unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR. Mereka menyatakan penolakan atas hak angket terhadap KPK.

Perwakilan pengunjuk rasa diterima Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, di Ruang Rapat Komisi II DPR.

Dalam pertemuan itu, perwakilan pengunjuk rasa meminta Agun untuk keluar menemui pengunjuk rasa dan berdialog di luar Gedung DPR.

Namun, Agun menolak keluar karena merasa tak dihormati sebagai bagian dari Pansus Angket yang sah secara hukum.

Baca: Iluni UI Gelar Aksi Tolak Hak Angket di Depan Gedung DPR

Menurut Agun, para mahasiswa sejak awal tidak mengakui keberadaan Pansus karena menolak menandatangani absen rapat.

Ketua BEM UI Muhammad Syaepul Mujab akhirnya menegaskan penolakannya akan keberadaan Pansus.

"Kami anggap tidak sedang menghadap Pansus Angket, tapi kami sedang menghadap wakil rakyat yang terhormat," ujar dia.

Mereka berteriak meminta Agun keluar sebagai wakil rakyat yang seharusnya mewakili aspirasi masyarakat yang justru menolak hak angket.

Anggota Pansus Angket lainnya, Masinton Pasaribu, sempat berteriak dan meminta agar para mahasiwa tertib dan mendengar penjelasan Pansus Angket.

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Jilid I-III Menyatakan Sikap Tolak Hak Angket

"Pamdal (Pengamanan Dalam), itu tarik yang berdiri (ke tempat duduk). Yang tertib, kalian ngatur diri sendiri aja enggak tertib apalagi kalau di luar," kata Masinton, dengan nada suara tinggi.

Dengan situasi yang semakin tak kondusif, Agun akhirnya menutup rapat secara sepihak.

"Bagaimana saya akan membuat keputusan menemui Saudara-Saudara yang di luar kalau kalian hari ini dengan mengangkat badan. Bahkan absen Anda lempar dan tidak menerima ini sebagai sebuah forum. Lalu kami berangkat ke sana dasarnya apa?" ujar Agun.

"Tolong sekretariat pertemuan ini diabaikan. Pertemuan ini tidak terjadi, tidak berlangsung, kami tidak mempunyai kewajiban melaporkan ini ke dalam berita negara. Pertemuan kami tutup," lanjut Agun, seraya mengetok palu.

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com