Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK Jilid I-III Menyatakan Sikap Tolak Hak Angket

Kompas.com - 07/07/2017, 15:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I-III menyatakan sikap menolak hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mereka juga mendukung sikap pimpinan KPK saat ini yang menolak permintaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Hal tersebut dikatakan para mantan pimpinan KPK saat bersilaturahim dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7/2017). Para mantan pimpinan KPK menyempatkan diri menggelar jumpa pers di Gedung KPK.

"Hak angket memang hak konstitusional DPR, tapi itu langkah mundur sebagai upaya melemahkan pemberantantasan korupsi," ujar mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, saat menggelar jumpa pers, Jumat.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki saat mendengarkan pertanyaan wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki saat mendengarkan pertanyaan wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Para mantan pimpinan tersebut juga mendukung agar KPK segera menuntaskan kasus-kasus besar yang sedang ditangani. Salah satunya, kasus korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Ruki, pembentukan Pansus Hak Angket telah secara nyata ingin memperlemah KPK. Pembentukan Pansus dinilai mengandung konflik kepentingan untuk menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

(Baca juga: Demokrat Anggap Sejak Awal Niat Pansus Sudutkan KPK)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, pengguliran hak angket sebenarnya tidak menjadi persoalan. Namun, yang menjadi masalah, hak angket digulirkan saat KPK mengungkap keterlibatan sejumlah anggota DPR.

"Saya sangat prihatin. Ini kemunduran besar. Apa mereka tidak mengerti, apa memang sengaja?" Kata Erry.

Selain Ruki dan Erry Riyana, pimpinan lain yang hadir di Gedung KPK yakni, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Chandra Hamzah dan Tumpak Panggabean. Kemudian, Bibit Samad Riyanto dan Indrianto Seno Adji.

(Baca juga: Informasi Koruptor kepada Pansus Angket KPK Dianggap Tidak Kredibel)

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com