Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mobile 8, Hary Tanoe Diperiksa Penyidik Kejagung

Kompas.com - 06/07/2017, 10:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009.

Setibanya di gedung bundar Kejaksaan Agung, Hary tak banyak bicara soal rencana pemeriksaannya sebagai saksi tersebut.

"Nanti ya kalau sudah selesai pemeriksaan," ujar Hary sambil masuk ke gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

(baca: Kata Hary Tanoe, Ironis Dirinya Berjuang di Politik tapi Diseret Kasus Mobile 8)

Pengacara Hary, Hotman Paris Hutapea mengatakan, semestinya kasus ini tak lagi diusut karena sudah kalah di praperadilan.

Dalam keputusan tersebut, Kejagung dianggap tak berwenang menyidik kasus restitusi pajak itu.

"Kok tiba-tiba dipanggil lagi, enggak ngerti. Jadi mengenai apa, tunggu dulu pertanyaannya apa," kata Hotman.

(baca: Kejaksaan Agung Buka Penyidikan Baru Kasus Mobile 8)

Bahkan, kata Hotman, surat panggilan pemeriksaannya pun sama dengan surat panggilan yang pernah diterima Hary dalam penyidikan sebelumnya.

"Yang jelas panggilannya 100 persen sama dengan panggilan kasus yang sudah dihentikan Kejagung. Bahasanya pun sama," kata dia.

(baca: Polri Klaim Punya Bukti Kuat Tetapkan Tersangka Hary Tanoe)

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menerbitkan surat perintah penyidikan untuk kasus tersebut setelah dianggap tidak sah dalam praperadilan.

Gugatan kedua tersangka dalam kasus ini, mantan Direktur PT Mobile 8, Anthony Chandra Kartawiria dan Direktur PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) Hary Djaja, dikabulkan oleh hakim praperadilan.

Kejaksaan Agung menemukan transaksi fiktif antara Mobile 8 dan PT Jaya Nusantara pada rentang 2007-2009.

Saat itu, PT Mobile 8 mengerjakan proyek pengadaan ponsel berikut pulsa dengan nilai transaksi Rp 80 miliar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com