Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Hary Tanoe, Ironis Dirinya Berjuang di Politik tapi Diseret Kasus Mobile 8

Kompas.com - 12/06/2017, 21:00 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo merasa tidak mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Menurut Hary, yang dilakukan dirinya itu hanya menyampaikan pandangan atau pendapat kepada Yulianto.

"Kalau dikatakan saya intervensi, tidak betul juga, saya tidak punya kapasitas intervensi. Kalau saya pejabat, saya punya abuse of power ya itu bisa dikatakan intervensi. Saya siapa? Saya masyarakat biasa, begitu kita mempunyai pandangan tertentu ya saya sampaikan," kata Hary usai diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (12/6/2017). 

Ucapan yang disampaikan itu, kata Hary, sebagai ketegasan sikap lantaran dirinya keberatan jika Kejaksaan terus mengaitkan dirinya dengan kasus korupsi restitusi pajak Mobile 8. Padahal, dia merasa tak terkait dengan kasus tersebut.

"Kejaksaan juga pernah membuat press conference mengaitkan dengan saya. Ya saya harus bereaksi, nama saya rusak kalau tidak," kata Hary.

Hary menyayangkan pemanggilan Bareskrim terhadap dirinya. Sebab, kasus ini akan berdampak pada citra dirinya.

(Baca: Hary Tanoe: Saya Hanya Katakan Suatu Saat, Saya Akan Pimpin Negeri Ini)

Padahal, di sisi lain, dirinya tengah meniti karir politik. Adapun alasan dirinya masuk ke dunia politik antara lain ingin memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power.

Hal itu pula yang disebut Hary disampaikannya kepada Yulianto melalui pesan singkat.

Oleh karena itu, menurut Hary, merupakan hal yang ironis jika dirinya terus dikaitkan dengan kasus yang bergulir.

"Coba dilihat dengan baik kasus tersebut. Karena kasus tersebut bukan kasus. Saya menyampaikan kalau di pemberitaan dikaitkan dengan saya, itu ironis. Saya masuk ke politik saya berkorban," kata Ketua Umum Perindo itu.

Kompas TV Pengusaha Hary Tanoe menegaskan dirinya tidak pernah mengancam jaksa dari Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com