Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Dorong Pembentukan Koalisi Loyal di Pemilu 2019

Kompas.com - 06/07/2017, 06:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat masih berpendapat bahwa ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 2014 tak lagi relevan untuk digunakan pada pemilu 2019.

Anggota pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dari Fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo menuturkan, sikap partainya tak pernah berubah. Adapun poin presidential threshold dinilai menjadi poin yang paling alot dibahas di antara lima isu krusial RUU Pemilu.

"Prinsipnya pendapat Demokrat tidak berubah," kata Fandi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Karena menganggap presidential threshold tak lagi relevan, Demokrat menilai perlu adanya pengaturan lebih lanjut tentang kriteria "partai atau gabungan partai" yang bisa mencalonkan Presiden.

(Baca: Fadli Zon Sebut Jokowi Intervensi Parpol soal "Presidential Threshold")

Adapun ketentuan mengenai "partai atau gabungan partai bisa mencalonkan Presiden" tercantum dalam konstitusi.

Fandi menuturkan, perlu adanya pembentukan koalisi yang loyal. Koalisi yang loyal dapat menumbuhkan iklim demokrasi yang lebih sehat.

"Jangan sampai misalnya Presiden terpilih awalnya ditolak program kerjanya atau kampanyenya kemudian berubah jadi tidak ditolak atau malah didukung," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

(Baca: Partai yang Ngotot "Presidential Threshold" 0 Persen Disebut Berkurang)

Perubahan pandangan parpol seperti itu, lanjut Fandi, berpotensi membuat rakyat tak merasa diwakili aspirasinya. Padahal, satu partai atau satu orang di legislatif merupakan representasi dari pemilihnya.

"Kami harapkan koalisi yang loyal itu supaya representasinya tidak terputus dengan basis massanya," ucap Fandi.

Dia mengklaim bahwa hampir semua fraksi pada prinsipnya mampu menerima bahwa hasil pemilu 2014 tak lagi relevan dipergunakan untuk pemilu 2019.

"Itulah ruang kami untuk mendiskusikan kriteria soal partai atau gabungan partai yang bisa mengajukan Presiden di pemilu 2019," tuturnya.

Kompas TV Presiden Joko Widodo tetap pada sikapnya untuk ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com