Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Presiden, Bukan Komnas HAM dan KPK"

Kompas.com - 04/07/2017, 15:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, selama ini ada kesalahpahaman dalam memandang fungsi penegakan HAM dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut dia, selama ini seolah tanggung jawab penegakan HAM ada di Komnas HAM dan penanggung jawab utama pemberantasan korupsi oleh KPK.

Padahal, kata Fahri, seharusnya penegakan HAM dan pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab Presiden.

"Penegakan HAM itu tidak boleh lihatnya ke Komnas HAM, tetapi lihat ke Presiden yang dipilih oleh rakyat," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

"Kalau mau lihat pemberantasan korupsi di zaman Pak Jokowi gimana? Tanya KPK? Ya enggak bisa dong, yang dipilih rakyat dengan uang triliunan dalam kotak suara, jutaan orang berduyun-duyun itu Pak Jokowi," lanjut Fahri.

Baca: Usul Komnas HAM Dibubarkan, Fahri Hamzah Dinilai "Asal Bunyi"

Oleh karena itu, ia menilai, keberadaan lembaga non-struktural seperti Komnas HAM dan KPK perlu dikaji ulang soal efektivitasnya.

Fahri mengatakan, pada Desember 2014, Presiden Jokowi sempat membubarkan sepuluh lembaga non-struktural karena keberadaannya dinilai tidak efekftif.

Oleh karena itu, Fahri berpendapat, usulannya agar keberadaan Komnas HAM dan KPK ditinjau ulang merupakan hal yang wajar.

"Komnas HAM, KPK ini enggak dikenal oleh mereka. Kok tiba-tiba ada isu besar kita minta tanggung jawabnya ke KPK (dan Komnas HAM) enggak boleh begitu. Yang bertanggung jawab harus Presiden," papar Fahri.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap state auxiliary agency (lembaga non-struktural) di Indonesia.

Baca: Fahri Hamzah Usul Keberadaan KPK dan Komnas HAM Dievaluasi

Lembaga itu di antaranya Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara umum, menurut Fahri, sejumlah lembaga semi negara tidak diperlukan karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik.

"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Ia menyontohkan, fungsi Komnas HAM yang sudah terwakili dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara, untuk penegak hukum, negara telah memiliki Kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan.

Kompas TV Calon Komisioner Komnas HAM Bermasalah? (Bag. 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com