Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Hoaks soal Teror di Mapolda Sumut, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 03/07/2017, 20:03 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Surya Hardyanto (31), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, karena dianggap menyebar informasi tidak benar atau hoax.

Ia mengunggah tulisan berkaitan dengan penyerangan polisi di Mapolda Sumatera Utara.

Menurut Surya, motif penusukan anggota Polri bukan berlatar aksi terorisme.

"Pelaku menyebutkan berita bohong bahwa pembunuhan terjadi karena masalah utang piutang dan korban pelaku sama-sama non-muslim," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Surya ditangkap pada Minggu (2/7/2017) malam.

Baca: Buku ISIS di Rumah Penyerang Polda Sumut Diduga untuk Anak-anak

Saat diperiksa, ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari orangtuanya.

Ia kemudian langsung menulis apa yang dia dengar dalam status akun Facebook-nya. Setelah menangkap Surya, penyidik melakukan sejumlah langkah untuk mengusut kasus tersebut.

"Melakukan penggeledahan untuk dapatkan bukti lain guna pengembangan kasus," kata Martinus.

Surya dijerat Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Hingga saat ini, ia masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Adapun status Surya yang diunggah di aku Facebooknya, yaitu "Sedikit informasi saja, kebetulan rumah orangtua saya tidak jauh dr Mapolda Sumut. Kebetulan saat berkunjung ke kediaman orgtua, sy dapat kabar bahwa peristiwa di mapolda sumut itu karena masalah utang piutang. Dan pembunuh dan korban sama sama non muslim. Warga di sekitar mapolda saja heran, kenapa berita di TV jadi terkait masalah teroris.. Wallahua’lam".

Padahal, para pelaku mengaku latar belakang penyerangan ke Mapolda Sumut sebagai aksi teror.

Mereka ingin merebut senjata api milik polisi. Pelaku dan korban juga tidak saling kenal sehingga motif utang bisa dikesampingkan.

Kompas TV Barbuk Teror Polda Sumut Dirilis, Ada 155 Buku Radikalisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com