Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Tetapkan Idul Fitri 1438 H pada Minggu 25 Juni

Kompas.com - 24/06/2017, 19:23 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Syawal 1438 Hijriah jatuh pada Minggu (25/6/2017).

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengatakan, lembaga Falakiah NU telah melakukan rukhyatul hilal dan telah berhasil melihat hilal.

"Atas dasar tersebut, kami NU menetapkan awal bulan syawal jatuh pada ahad (Minggu)," kata Said saat jumpa pers di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2017) malam.

"Kami sampaikan selamat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan. Semoga ibadah puasa kita dan semua rangkaian ibadah kita diterima Allah. Dan semua ibadah bisa berlanjut sampai bulan berikutnya," tambah Said.

Penetapan ini berdasarkan metode rukyat atau pemantauan hilal (bulan) di 15 titik oleh petugas pemantau dari Perwakilan Wilayah NU (PWNU) seluruh Indonesia.

Lokasi pemantauan tersebut, yaitu Aceh, Lampung, Jakarta, Jawa Barat (Cirebon dan Banjarsari), Jawa Tengah (Kebumen), Jawa Timur (Blitar, Sumenep, Kudus, Gresik, Ponorogo), Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, dan Maluku.

Petugas pemantau kemudian melaporkan posisi hilal melalui video teleconference ke kantor PBNU.

(baca: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1438 H pada Minggu 25 Juni)

Pemerintah sudah menetapkan Idul Fitri pada Minggu besok. Penetapan ini berdasarkan Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu petang.

Begitu pula PP Muhammadiyah telah menentukan 1 Syawal 1438 H jatuh pada Minggu besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com