Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Usulkan 15 Persen "Presidential Threshold", Ini Penjelasan Oesman Sapta

Kompas.com - 16/06/2017, 21:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanura mengusulkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 15 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.

Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang menuturkan, usulan itu berdasarkan pertimbangan bahwa seorang calon presiden harus memiliki ukuran di parlemen.

Dengan pertimbangan tersebut, Hanura menolak batas pencalonan presiden nol persen.

"Seorang presiden harus ada track record, juga harus ada ukuran kepatuhan nilainya di legislatif. Kalau tidak punya atau tidak cukup di parlemen maka tentunya presiden tidak bisa berkomunikasi dengan parpol. Akhirnya dia akan mendapat kesulitan dalam menjalankan pemerintahan," ujar Oesman Sapta Odang di sela acara buka puasa DPP Hanura bersama anak yatim di Jakarta, Jumat (16/6/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Oesman angka 15 persen merupakan jalan tengah, setelah muncul perdebatan besaran angka nol atau 20 persen.

"Kita ambil tengah. Artinya tidak mungkin zero," ujar dia.

(Baca: Saat Suara Partai Pemerintah Terbelah karena "Presidential Threshold")

Sejauh ini pemerintah menginginkan agar ambang batas berada di angka 20-25 persen.
Artinya partai yang hendak mencalonkan presiden 2019 harus memperoleh 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional.

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu jika poin itu tidak diakomodasi Pansus.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com