Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miryam Membantah, KPK Ditantang Buktikan Pernyataannya di Pansus Angket

Kompas.com - 09/06/2017, 10:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu membuka kebenaran dan mengungkap siapa yang menekan mantan Anggota Komisi II Miryam S. Haryani.

Adanya surat tulisan tangan pernyataan Miryam yang mengaku tak pernah ditekan dan diancam anggota Komisi III, menurut Bambang, menunjukkan bahwa tak ada anggota Komisi III yang menekan Politisi Partai Hanura itu, sebagaimana yang disampaikan penyidik KPK pada persidangan kasus e-KTP.

"Untuk itu, kami berharap Pansus Hak Angket Pelaksanaan Tugas KPK yang baru saja terbentuk mampu membuat persoalan ini terang menderang. Siapa mengaku apa dan siapa mengarang apa," kata Bambang, melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6/2017).

Bambang mengatakan, ia menyesalkan pernyataan prematur penyidik KPK yang menyebut ada sejumlah anggota Komisi III yang menekan dan mengancam Miryam.

Baca: KPK Akan Minta Pendapat Ahli Hukum soal Keabsahan Pansus Hak Angket

Akan tetapi, hal ini tak disertai cross check kepada para pihak yang disebutkan tersebut.

Ia menantang KPK untuk dapat membuktikan pernyataannya tersebut.

"Sekarang Miryam telah menyampaikan bantahannya kepada Pansus Hak Angket KPK. Tinggal sekarang penyidik KPK membuktikan pernyataannya di Pengadilan yang mengutip pengakuan Miryam tersebut apakah benar-benar pengakuan dan peristiwa itu ada sebagai fakta hukum yg bisa dibuktikan secara materil atau hanya rekaan?" kata dia.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, jika peristiwa itu benar, maka pembuktiannya tidak sulit.

Sebab, setiap pemeriksaan baik saksi maupun tersangka seharusnya selalu direkam sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) KPK.

Selain itu, semuanya juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diparaf halaman demi halaman dan ditandatangani Terperiksa pada akhir halaman.

Jika memang penyidik bisa menunjukkan bukti dengan memperdengarkan sebagian rekaman pernyataan Miryam tersebut, maka sejumlah anggota Komisi III yang disebut itu bisa melaporkan Miryam ke polisi karena telah melakukan fitnah dan tuduhan tanpa bukti.

Baca: Jubir KPK Dinilai Serang DPR, Pansus Hak Angket Akan Minta Klarifikasi

Adapun, nama Bambang termasuk salah satu nama yang disebut.

"Sebaliknya, kalau penyidik KPK ternyata tidak bisa membuktikan dengan memutar secara terbatas rekaman pemeriksaan yang terkait dengan penyebutan sejumlah nama oleh Miryam, maka hal itu tentu sangat kami sesalkan mengingat hal itu disampaikan penyidik KPK di pengadilan di bawah sumpah," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com