JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengesahkan tiga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2017-2022.
Ketiga orang itu adalah mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, Dekan Fakultas Hukum Universita Kristen Satya Wacana Teguh Prasetyo, dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Alfitra Salamm.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyatakan, ketiga anggota DKPP terpilih ini telah diseleksi melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II. Adapun ketiga anggota DKPP ini terpilih dari 6 calon yang diseleksi oleh DPR.
Ketiga calon anggota lainnya yakni mantan anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, Saut Hamonangan Sirait, dan Said Amin Piliang.
Sedianya, anggota DKPP berjumlah lima orang. Adapun dua orang dipilih oleh pemerintah dan tiga orang dipilih oleh DPR.
(Baca juga: Jokowi Diharapkan Segera Lantik Anggota DKPP Periode 2017-2022)
"Kami perkenalkan, anggota DKPP terpilih periode 2017-2022 yang telah ditetapkan di rapat paripurna kali ini," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon seusai mengetok palu sidang tanda persetujuan dari peserta paripurna.