Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Rp 78 Juta dari Kantor Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur

Kompas.com - 08/06/2017, 18:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah menyita uang sebanyak Rp 78 juta saat menggeledah kantor Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (7/6/2017) sejak pagi hingga petang.

"Dari penggeledahan kemarin, disita dokumen, Barang bukti elektronik, dan uang sejumlah Rp78 Juta dari lemari kantor tersangka MB (Mochammad Basuki)," ujar Febri saat memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Selain itu, KPK juga menerima uang Rp 100 juta yang diserahkan oleh seorang rekan Basuki. Menurut Febri, Basuki menitipkan uang tersebut di rumah rekannya itu.

"Jadi yang Rp  100 Juta itu diserahkan oleh seseorang yng menerangkan dititipkan uang oleh tersangka MB," tutur Febri.

(Baca: Anggota DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Mantan Narapidana Korupsi)

Tidak hanya kantor Basuki, KPK juga menggeledah kantor Dinas Peternakan di Surabaya, Dinas Pertanian Jawa Timur, dan dua rumah milik tersangka.

"Kami geledah di lima lokasi di Jawa Timur. KPK turunkan sejumlah tim secara terpisah untuk geledah secara paralel," kata dia.

Sebelumnya KPK menetapkan enam tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki, serta dua staf di DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso.

(Baca: Kronologi OTT Enam Orang di DPRD Jatim)

Kemudian, tersangka lainnya adalah ajudan Kepala Dinas Pertanian, Anang Basuki Rahmat. Pimpinan KPK menyebut bahwa ada dua kepala dinas lain yang diduga ikut memberikan uang. Keduanya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Jatim.

Dalam kasus ini, Basuki diduga menerima suap dari para kepala dinas. Uang yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian diduga diberikan untuk menghindari pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.

Kompas TV KPK telah mentapkan enam tersangka dalam kasus suap terhadap anggota DPRD Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com