Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjarahan Kapal Perang Sisa PD II di Banten Terus Terjadi

Kompas.com - 08/06/2017, 17:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Sekitar 60 persen bagian kapal Perang Dunia II, HMAS Perth (1), yang tenggelam di ujung barat Teluk Banten lenyap dijarah para pencari besi tua.

Aksi penjarahan artefak bersejarah itu disesalkan karena HMAS Perth (1) menjadi bukti sejarah dan tempat peristirahatan terakhir 357 tentara Australia yang tewas pada pertempuran melawan Angkatan Laut Kekaisaran Jepang, 28 Februari 1942.

Laporan munculnya aksi penjarahan terhadap HMAS Perth (1) disampaikan para penyelam yang berlibur di sekitar Teluk Banten pada 2013.

Berangkat dari laporan itu, tahun 2016 para arkeolog bawah air dari Australian National Maritime Museum (ANMM) dan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) melaksanakan riset mendalam dan menemukan peninggalan bawah air itu rusak parah.

(Baca: Tempat Pemusnahan Bom PD II Jadi Tujuan Wisata Sejarah)

"Dengan penyesalan yang mendalam, tim menemukan beberapa bagian HMAS Perth (1) telah hilang dan hanya tersisa 40 persen.

"Tim menemukan bukti-bukti penjarahan skala besar di sana, termasuk yang baru-baru ini mengambil beberapa bagian material kapal karam itu," kata Direktur ANMM Kevin Sumption, Senin (5/6/2017), di Australia.

Terkena torpedo Jepang

Kapal perang HMAS Perth (1) karam di lepas pantai Teluk Banten akibat ditembak torpedo Jepang. Dalam 75 tahun terakhir setelah tragedi itu, keberadaan bangkai armada laut Australia tersebut justru memprihatinkan karena satu per satu bagian kapalnya dicuri oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Menyikapi masalah tersebut, para arkeolog bawah air dari ANMM dan Puslit Arkenas didukung TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelam bersama di sekitar bangkai HMAS Perth (1) pada 14-17 Mei 2017.

(Baca: RI-Australia Kirim Penyelam ke Bangkai Kapal HMAS Perth di Selat Sunda)

Penyelaman itu merupakan kelanjutan dari riset mendalam terhadap kecelakaan HMAS Perth (1) sejak 2015.

"Dari hasil penyelaman, yang tersisa dari kapal tinggal bagian haluan sampai ruang mesin," kata arkeolog bawah air Puslit Arkenas, Shinatria Adhityatama.

Dengan kondisi HMAS Perth (1) yang kian memprihatinkan, Kevin Sumption berharap Pemerintah Indonesia melindungi secara formal terhadap sisa situs yang berada di perairan Indonesia tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Puslit Arkenas I Made Geria menegaskan, Puslit Arkenas akan turut menjamin perlindungan formal terhadap HMAS Perth (1). Pihaknya sekaligus akan mengembangkannya sebagai bahan pengetahuan bagi pengelolaan warisan budaya bawah air di Indonesia. (ABK/*)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Juni 2017, di halaman 12 dengan judul "Penjarahan HMAS Perth (1) Terus Terjadi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com