Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin Batal Jadi Pengarah UKP Pancasila

Kompas.com - 07/06/2017, 12:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Matan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin batal menjadi salah satu Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Draf dokumen undangan pelantikan per tanggal 2 Juni yang diterima Kompas.com menunjukkan, nama Din semula masuk ke dalam daftar Pengarah UKP-PIP, bersama delapan tokoh lainnya.

Namun belakangan, nama Din dicoret dan digantikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sa'id Aqil.

(baca: Ada Megawati dan Ma'ruf Amin, Ini 9 Pengarah UKP Pancasila)

Adapun nama delapan tokoh lain tidak direvisi dan dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (7/6/2017) pagi.

Kepala UKP-PIP Yudi Latif mengakui dicoretnya nama Din Syamsuddin.

"Ia, karena pak Din akan diberi tugas lain oleh Presiden," kata Yudi Latif usai pelantikan di Istana.

(baca: Yudi Latif Pastikan UKP Pancasila Beda dari Program Era Orba)

Yudi mengatakan, selain UKP-PIP, ada lembaga lain yang akan dibentuk. Misalnya, pemerintah juga akan membentuk Dewan Kerukunan Nasional.

"Jadi tokoh agama lain mungkin supaya tidak overlapping sebagian di unit ini sebagian di rencana rencana yang lain," kata dia.

Meski begitu, Yudi Latif juga belum bisa memastikan apakah Din akan diberi posisi di Dewan Kerukunan Nasional.

"Beliau belum ada penjelasan, tapi konon ada ini tersendiri lah, tugas tersendiri," ucap Yudi.

Dewan Pengarah UKP-PIP adalah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.

Kemudian, Ketua Umum PBNU Sa'id Aqil Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Andreas Annangguru Yewangoe (mewakili agama Kristen) Wisnu Bawa Tenaya (mewakili agama Hindu) Sudhamek (mewakil agama Budha).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com