Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Tindakan Persekusi, Polri Diminta Libatkan Bhabinkamtibmas

Kompas.com - 04/06/2017, 13:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, menganggap perlu adanya peran Bhabinkamtibmas di setiap wilayah dalam penanganan tindakan persekusi. Sebab, Bhabinkamtibmas merupakan satuan kecil Polri yang paling dekat dengan masyarakat.

"Bhabinkamtibmas diharapkan membantu mencegah tindakan persekusi, supaya begitu dengar ada kasus orang di persekusi, bisa segera beraksi," ujar Poengky kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2017).

Hal ini untuk mencegah adanya upaya kelompok tertentu untuk menekan seseorang yang dianggap berbuat tidak menyenangkan. Jika persekusi dibiarkan, kata Poengky, maka akan terjadi aksi main hakim sendiri yang menyalahi aturan hukum.

"Dibutuhkan pula peran intelkam untuk deteksi dini wilayah," kata Poengky.

Untuk pencegahan, Poengky meminta masyarakat berhati-hati mengunggah konten apapun di media sosial. Di samping itu, perlu peran tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengimbau dengan ujaran yang sejug agar warganya tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Pertama, tokoh masyarakat & tokoh agama diharapkan menyejukkan dan mencegah warganya/kelompoknya untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat yang menjadi korban persekusi pun sebaiknya tidak hanya diam.

"Kalau dalam ancaman langsung saja ke polisi atau hubungi LPSK atau kelompok masyarakat yang tangani isu HAM," kata Poengky.

Baca: Kapolri Ancam Pelaku Persekusi Dijerat dengan Pasal Berlapis

Fenomena persekusi tengah mencuat belakangan ini. Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap warga atau sejumlah orang yang kemudian dihakimi tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

Salah satunya menimpa remaja berinisial M (15). Rumahnya digeruduk sekelompok orang karena mengunggah status di media sosial yang dianggap menghina pimpinan organisasi masyarakat tertentu.

Dia diinterogasi dan kepalanya dipukul dengan tangan. Tak terima, M melapor ke polisi. Saat ini, dua pelaku persekusi sudah ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menentang keras segala bentuk persekusi yang tengah marak terjadi.

Ia meminta seluruh jajarannya untuk proaktif menindak tegas segala bentuk persekusi di berbagai daerah. Sebab, kata Tito, persekusi merupakan pelanggaran hukum yang tak termasuk delik aduan. Tanpa adanya aduan masyarakat, polisi bisa langsung memproses secara hukum.

Baca: Hindari Persekusi, Netizen Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelakunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com