Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus: RUU Terorisme Akan Tunjukan Bahwa Negara Hadir

Kompas.com - 29/05/2017, 21:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Terorisme masih belum menyelesaikan pembahasan. Sejumlah hal kompleks dibahas.

Meski tak kunjung rampung, namun Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme Supiadin Aries Saputra meyakini UU tersebut nantinya akan memenuhi keinginan masyarakat bahawa negara hadir terkait pemberantasan terorisme.

"Undang-undang yang baru nanti kita akan melihat begitu nyata kehadiran negara yang selama ini negeri dituduh tidak hadir," kata Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2017).

(Baca: Jokowi Minta TNI Dilibatkan dalam Penanggulangan Terorisme)

Ia menjelaskan ada tiga substansi utama revisi UU tersebut, yakni melakukan pencegahan semaksimal mungkin untuk menekan aksi terorisme, penindakan melibatkan TNI, serta rehabilitasi. Konsep rehabilitasi tersebut juga akan diatur secara rinci dalam UU Terorisme.

"Bagaimana penanganan korban luka berat, luka ringan, tewas, termasuk kerusakan bangunan di sini diperlukan kehadiran negara," ucap Politisi Partai Nasdem itu.

Adapun mengenai konsep pencegahan, Pansus dan Pemerinth menginginkan agar yang dilakukan tak sembarang pencegahan namun dibuat aturannya.

(Baca: Alasan Kapolri Setuju TNI Terlibat Pemberantasan Terorisme)

Misalnya dalam menentukan bahwa seseorang merupakan terduga teroris maka tak bisa asal menentukan melainkan ada syarat-syaratnya.

"Kita memprasyaratkan pada pasal-pasal yang pencegahan ini itu berlaku syarat, misalnya diduga keras, nah diduga keras itu apa syaratnya. Kita harus ada laporan intelijen menyatakan dia punya indikasi," tutur Supiadin.

Sementara itu pihak pemerintah beberapa kali mendorong agar pembahasan RUU Terorisme segera rampung. Hal itu perlu dilakukan terlebih jika melihat kasus bom bunuh diri yang terjadi di Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) lalu.

Kompas TV Indonesia Melawan Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com