Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus E-KTP Sebut Uang 1,5 Juta Dollar AS atas Permintaan Anggota DPR

Kompas.com - 29/05/2017, 17:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Irman, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP mengakui pernah menerima uang 1,5 juta dollar AS dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, menurut Irman, uang tersebut bukan atas permintaan dirinya sendiri.

Menurut Irman, uang tersebut diminta kepada Andi, karena sebelumnya ada permintaan dari anggota DPR RI.

Hal itu dikatakan Irman saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan keberatan atas keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

"Uang 1,5 juta dollar AS itu diterima beberapa kali, tapi bukan atas permintaan saya. Itu karena anggota DPR menghubungi saya meminta uang," ujar Irman.

(baca: Andi Narogong Akui Berikan 1,5 Juta Dollar AS kepada Kemendagri)

Menurut Irman, awalnya dia dihubungi oleh beberapa anggota DPR. Dua di antaranya adalah politisi Hanura Miryam S Haryani dan politisi Golkar Markus Nari.

Setelah mendapat permintaan uang dari anggota DPR, Irman menghubungi terdakwa II, yakni Sugiharto.

Kemudian, Sugiharto menghubungi Andi dan meminta agar segera menyediakan uang.

(baca: Andi Narogong Mundur dari Proyek E-KTP karena Sakit Hati Disebut Calo)

Menurut Sugiharto, pemberian 500.000 dollar AS dan 400.000 dollar AS diberikan kepada Miryam S Haryani.

Sementara, Markus Nari menerima 400.000 dollar AS.

Selain itu, uang 200.000 dollar AS digunakan Irman untuk membayar kebutuhan biaya tim supervisi proyek e-KTP.

Irman keberatan dengan keterangan yang disampaikan Andi dalam persidangan. Kepada jaksa dan majelis hakim, Andi menyebut bahwa uang berjumlah total 1,5 juta dollar AS tersebut diminta oleh Irman untuk membiayai keperluan operasional di Ditjen Dukcapil.

Kompas TV Andi Narogong Saksi Sidang E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com