Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kelompok Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TPF Kasus Novel

Kompas.com - 23/05/2017, 18:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan, sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Desakan pembentukan TPF ini karena pengusutan kasus Novel dinilai berjalan lambat.

TPF diharapkan dapat membantu Polri dalam mengusut kasus penyerangan Novel.

"Kasus ini terkesan berlarut-larut karena sudah sejak 11 April atau 42 hari lalu. Menurut para pengadu, pihak kepolisian harus lebih sungguh-sungguh menunjukkan kewibawaan di tengah masyarakat, seperti polisi menangani kasus lainnya," kata Hafid.

Ia mencontohkan, untuk kasus seperti penangkapan teroris, polisi lebih cepat bertindak.

Baca: Kapolri Sebut Miryam Berpotensi Terlibat Kasus Penyiraman Novel

Terhadap seseorang yang diduga terlibat kasus terorisme, polisi sudah bisa membongkar cepat hingga ke jaringannya.

Akan tetapi, hal yang sama tak terjadi dalam penanganan kasus Novel yang tak menunjukkan perkembangan berarti.

Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Ansori Sinungan mengatakan, TPF memang harus melalui proses paripurna di Komnas HAM.

Ansori yakin, pembentukan TPF akan disetujui pada paripurna Komnas HAM awal bulan depan.

"Kalau tidak disetujui, kami akan melakukan dengan sub komisi (Komnas HAM) dan gabungan dengan pihak kompeten untuk cari fakta," ujar Ansori.

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Siane Indriani mengatakan, dengan adanya TPF, Komnas HAM berharap dapat berbagi data atau informasi terkait penyerangan Novel dengan kelompok masyarakat sipil di TPF.

Menurut Siane, Komnas HAM sepakat kasus penyerangan Novel bukan kasus biasa.

Oleh karena itu, perlu langkah proaktif semua pihak untuk membantu polisi mengungkap kasus ini.

"Kasus Novel bukan kasus biasa maka harus dituntaskan dengan cara yang luar biasa. Kami sama-sama mendesak polisi lebih giat dan proaktif. Kalau perlu melibatkan banyak pihak untuk cari fakta," ujar Siane.

Kompas TV Pejabat Polda Metro Jaya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com