JAKARTA, KOMPAS.com - Riset Prakarsa tahun 2017 menunjukkan, sebesar 75,16 persen responden peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta mandiri kelas 3 masih terbebani biaya out of pocket untuk pembelian obat dengan nominal terbesar mencapai Rp 2 juta.
Menurut definisi O’Donnell, out of pocket adalah jika seorang yang miskin--bukan karena kesalahan mereka sendiri--dipaksa untuk menghabiskan sejumlah besar pendapatannya yang terbatas untuk membiayai perawatan kesehatan.
Sehingga, Si Miskin itu tadi mungkin saja berakhir dengan tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk memberi makan dan tempat tinggal.
Peneliti sekaligus Program Manager Prakarsa Maria Lauranti menambahkan, terkait dengan obat, persoalan lain yang dihadapi responden adalah ketersediaan obat.
"Sebesar 41 persen responden mendapatkan obat terlalu berbelit dan prosesnya lama," kata Maria dalam paparan riset Prakarsa di Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Sementara itu biaya lain yang terpaksa harus dikeluarkan (out of pocket) adalah biaya untuk transportasi. Biaya transportasi menjadi lebih besar salah satunya karena jarak menuju fasilitas kesehatan.
Maria menuturkan, peserta JKN penerima PBI dan peserta mandiri kelas 3 masih terbebani ongkos transportasi, bahkan untuk mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), apalagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL).
"Ongkos maksimum untuk FKTP mencapai Rp 150.000, sementara untuk FKTL mencapai Rp 800.000. Hal ini sangat mempengaruhi aksesibilitas peserta JKN," ucap Maria.
Adanya program JKN yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang membantu masyarakat yang selama ini tidak mampu mengakses layanan atau fasilitas kesehatan.
Namun, dalam pelaksanaan program ini masih ada biaya out of pocket. Maria mengatakan, responden riset yang ditemui pun mempunyai cara-cara untuk menghadapi biaya-biaya tambahan ini.
Dia menyebut bahwa sebesar 50,5 persen responden memilih berutang untuk menutup biaya tambahan. Sedangkan, sebanyak 18 persen responden mengaku memilih menggunakan tabungan keluarga.
"Sebagian kecil bahkan menutup biaya tersebut dengan cara menggunakan bantuan pemerintah lainnya yang diterima keluarga, seperti dana PKH, BOS dan lainnya," ucap Maria.
(Baca juga: BPJS Kesehatan Klaim Penunggak Iuran Semakin Menurun)
Hal itu sangat disayangkan, karena berarti ada indikasi program bantuan lain tidak digunakan secara efektif manakala rumah tangga bersangkutan dihadapkan dengan masalah kesehatan.
Dia menambahkan, secara makro, hal itu akan berdampak pada pencapaian nasional pada program lain yang tengah digalakkan pemerintah.
"Data lain yang cukup memprihatinkan adalah sebesar dua persen responden memilih untuk tidak membeli obat atau alat kesehatan yang diperlukan untuk proses pemulihan kesehatan pasien," ujar Maria.