Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Komisi III, Kapolri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 23/05/2017, 13:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan tak ada kriminalisasi terhadap ulama.

Hal itu disampaikan Tito menanggapi isu kriminalisasi ulama saat polisi memproses hukum sejumlah tokoh organisasi massa keagamaan, seperti Muhammad Al Khaththath dan Rizieq Shihab.

"Dugaan kriminalisasi ulama adalah tidak benar. Proses penyidikan sesuai koridor hukum," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

(Baca: Wapres Kalla Yakin Tidak Ada Kriminalisasi Ulama)

Ia menambahkan istilah kriminalisasi harus ditinjau lebih lanjut. Menurut Tito, kriminalisasi berarti melakukan sesuatu yang dipaksakan padahal sudah diatur ketentuannya dalam undang-undang.

Sebaliknya bila diatur dalam undang-undang dan aturan tersebut diduga dilanggar oleh seseorang, maka itu adalah proses penegakan hukum, bukan kriminalisasi.

Karena itu, dalam penangkapan pelaku dugaan makar seperti Al Khathath, Tito menjamin polisi telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Itu semua sesuai dengan prosedur yang berlaku dan pemeriksaan mengarah pada dugaan tersebut," lanjut Tito.

(Baca: Polri Dituduh Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri)

Seperti diketahui, polisi menangkap Al Khaththath pada April lalu atas dugaan makar. Dia kini mendekam di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. 

Polisi Juga tengah mencari keberadaan Rizieq Shihab terkait kasus dugaan percakapan konten pornografi. Rizieq tak memenuhi dua kali panggilan Polda Metro Jaya.

Rizieq juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan pancasila. Selain dua kasus tersebut, Rizieq juga dilaporkan atas dugaan penodaan agama oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).    

Kompas TV Polisi: Tunggu Visa Rizieq Habis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com