Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK: Kinerja Komnas HAM Minim Inovasi Tuntaskan Kasus Masa Lalu

Kompas.com - 19/05/2017, 11:15 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai, seleksi calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 adalah momentum tepat mencari para penjaga HAM yang mumpuni.

Sebab, Miko menilai, kinerja komisioner Komnas periode 2012-2017 tak maksimal dan kurang inovasi dalam menuntaskan berbagai masalah pelanggaran HAM masa silam.

"Memang Komnas HAM kurang maksimal selama ini. Kurang maksimal itu banyak sekali faktornya. Misal, faktor kewenangan Komnas ham yang sangat lemah, sehingga perlu penguatan," kata Miko kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2017).

(baca: Jadi Calon Komisioner, Haris Azhar Beberkan Ketidakprofesionalan Komnas HAM)

Miko mengatakan, Komnas HAM perlu inovasi baru untuk menyelesaikan berbagai masalah pelanggaran HAM yang sudah berlalu 19 tahun silam.

Bukan malah sebaliknya, terkesan menyerah karena berbagai masalah yang menghadang penuntasan HAM.

"Perlu inovasi dari para Komnas HAM, jangan sampai karena berpikir prosedur normal mentok. Maka tugas-tugas untuk menyelesiakan kasus pelanggaran HAM juga dihentikan," kata Miko.

"Kita bisa lihat, misal, ganti rugi untuk korban harus diusahakan. Banyak yang bisa dilakukan harusnya," tambah dia.

(baca: Menurut Jimly, Ada Calon Komisioner Komnas HAM "Titipan" Pemerintah)

Untuk itu, ia berharap, komisioner Komnas HAM yang terpilih nanti punya berbagai inovasi baru untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM.

"Harapannya dengan pemilihan komisioner yang baru muncul juga inovasi baru, keberanian baru untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," tegas Miko.

Sebanyak 60 calon anggota Komnas HAM telah mengikuti seleksi terbuka uji publik untuk mengisi komisioner lembaga tersebut periode 2017-2022 pada 17-18 Mei 2017.

(baca: Anggota Komisi III Ingatkan Komnas HAM Tak Terus Berpolemik)

Usai uji publik itu, akan dilakukan penelusuran latar belakang para calon Komisioner Komnas HAM, yang melibatkan tokoh masyarakat, Ormas dan LSM.

Nantinya dipilih 28 orang untuk maju ke tahap selanjutnya. Tahap penelusuran latar belakang calon usai.

Proses tahapan selanjutnya adalah uji psikotes dan wawancara akhir. Nantinya, akan dipilih lagi 14 orang dan diuajukan ke DPR untuk disaring lagi menjadi 7 orang untuk disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com