Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Polda Jateng Pidanakan Pelaku Pemukulan Taruna Akpol

Kompas.com - 18/05/2017, 22:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta Polda Jawa Tengah menindak tegas pelaku pemukulan taruna Akademi Kepolisian tingkat II, Muhammad Adam. Menurut dia, pelakunya pantas dipidana.

Adam diduga tewas karena penganiayaan. Diketahui, sebelum meninggal, Adam mengikuti apel malam.

"Saya minta Kapolda (Jawa Tengah) pak Condro, untuk memproses pidana," kata Tito di kompleks PTIK, Jakarta, Kamis (18/5/2017) malam.

(Baca: Taruna Akpol Diduga Meninggal Karena Penganiayaan)

Tito menyesalkan peristiwa pemukulan yang terjadi hingga merenggut nyawa seorang taruna.

Padahal, pada saat berkunjung ke Akpol beberapa bulan lalu, Tito menegaskan kepada seluruh taruna dan pengajar untuk menghentikan budaya kekerasan.

Hal tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan konsep Promoter yang digadang Polri, yakni menekan kekerasan yang berlebihan.

"Karena lebih banyak mudharatnya dan tidak banyak untungnya," kata Tito.

(Baca: Taruna Akpol Tewas, Polisi Periksa 21 Orang)

Tito ingin peristiwa ini menjadi momentum untuk mengubah budaya kekerasan yang masih berlaku di instasi pendidikan kepolisian.

Tito juga meminta tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melihat sejauh mana upaya Akpol menghentikan aksi pemukulan kepada juniornya.

"Nanti saya kira juga akan kita evaluasi pengasuh-pengasuh yang ada di situ. Kenapa budaya itu tidak juga berhenti," kata Tito.

"Padahal perintah saya sudah jelas demikian," lanjut dia.

Polda Jawa Tengah selidiki meninggalnya Adam di asrama Akpol di Semarang, Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono mengatakan, ada bekas luka di dada Adam.

(Baca: Kapolda Jateng: Ada Bekas Luka di Dada Taruna Akpol yang Tewas)

Luka itu diketahui dari hasil visum luar jasad korban. Adam diduga menjadi korban penganiyaan.

"Diduga terjadi pemukulan terhadap taruna tersebut," kata Condro.

Nama Adam tercatat dalam nomor akademi atau nomor a.k. 15.269. Dia diduga meninggal setelah mengikuti apel malam di kompleks pendidikan perwira polisi tersebut.

Kompas TV Pembunuh Siswa SMA Tarnus Divonis 9 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com