Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam BAP, Pelaksana E-KTP Sebut Setya Novanto Kecewa soal Komitmen Pemberian

Kompas.com - 18/05/2017, 15:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Dalam persidangan, Paulus awalnya mengakui bahwa ia pernah dua kali bertemu dengan Setya Novanto yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Namun, Paulus menganulir beberapa keterangan yang pernah ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Beberapa poin dalam isi BAP yang diubah oleh Paulus hanya yang terkait isi pertemuannya dengan Setya Novanto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Setelah saya ingat-ingat lagi, kejadian sebenarnya adalah yang saya ungkapkan dalam persidangan ini," ujar Paulus kepada jaksa KPK.

Baca: Pengusaha Proyek E-KTP Akui Dua Kali Temui Setya Novanto

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian membacakan keterangan Paulus dalam BAP.

Dalam BAP tersebut, Paulus mengatakan bahwa pada pertemuan yang kedua di Equity Tower, SCBD, Jakarta, Setya Novanto menanyakan tentang perkembangan proyek e-KTP.

Selanjutnya, menurut Paulus, Setya Novanto bertanya kepada Andi yang diduga menanyakan komitmen atau pemberian sesuatu darinya.

Saat itu, Andi menjawab bahwa pembicaraan soal itu masih sama seperti pada pertemuan sebelumnya.

Mendengar jawaban itu, menurut Paulus, Setya Novanto mengatakan, "Wah, payah".

Baca: Hotma Sitompoel Dapat Info Proyek E-KTP Milik Setya Novanto

"Itu memang keterangan dari saya. Tapi seingat saya, setelah mengingat step by step, kejadian sebenarnya adalah yang saya ungkapkan dalam persidangan ini," kata Paulus.

Kompas TV Novanto Siap Kooperatif dengan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com