JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengaku pernah dua kali menemui politisi Partai Golkar Setya Novanto.
Saat itu, menurut Paulus, ia baru saja bergabung dengan konsorsium yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek e-KTP.
Hal itu dikatakan Paulus saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Paulus yang sedang berada di Singapura, memberikan keterangan lewat telekonferensi.
"Terkait e-KTP saya bertemu dengan Bapak Setya Novanto. Pada saat itu, Beliau mungkin saya rasa Ketua Fraksi Golkar di DPR," ujar Paulus kepada majelis hakim.
(baca: Keponakan Setya Novanto Mengaku Pernah Jadi Konsorsium E-KTP)
Menurut Paulus, awalnya dia diajak oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bertemu Setya Novanto.
Ia kemudian diberikan alamat kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Namun, pada saat itu, Paulus tiba lebih dulu dari Andi. Ia diminta lebih dulu masuk menemui Setya Novanto.
(baca: Hotma Sitompoel Temui Novanto dan Bertanya soal Kasus E-KTP)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan