Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Pastikan Calon Komisioner Komnas HAM dari FPI Punya Kesempatan Sama

Kompas.com - 17/05/2017, 15:57 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, Jimly Asshiddiqie, mengaku tak masalah jika ada seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ikut seleksi uji publik calon Komisioner Komnas HAM tahap ketiga pada hari ini, Rabu (17/5)2917).

Calon itu adalah, Zainal Abidin atau Zainal Petir, Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah.

"Nanti kami cek, kalau dia (anggota) organisasi kemasyarakatn (Ormas) ya enggak apa-apa, kita harus lakukan adil," kata Jimly, di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.

Jimly mengatakan, semua pihak tak boleh langsung menuding bahwa Zainal Abidin tidak layak untuk mengikuti seleksi calon Komisioner Komnas HAM.

"Kita harus lihat intergritasnya juga. Kalau memang tidak memenuhi syarat ya tidak lolos. Makanya ini ada tracking-nya, di forum juga ada klarifikasi," kata Jimly.

Ia meminta kepada semua pihak agar percaya pada kerja tim Pansel untuk memilih calon-calon terbaik.

"Makanya percayakan pada kami tim Pansel (Komnas HAM) untuk menyeleksi ini," ujar Jimly.

Baca: Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022

Sebanyak 60 calon anggota Komnas HAM akan mengikuti seleksi terbuka uji publik untuk menjadi kandidat komisioner periode 2017-2022 pada 17-18 Mei 2017 ini.

Seleksi terhadap 60 orang itu akan dibagi menjadi dua gelombang, hari ini dan besok.

Seusai uji publik, akan dilakukan penelusuran latar belakang para calon Komisioner Komnas HAM yang melibatkan tokoh masyarakat, ormas, dan LSM.

Nantinya, dipilih 28 orang untuk maju ke tahap selanjutnya.

Setelah tahap penelusuran latar belakang calon, berikutnya adalah uji psikotes dan wawancara akhir.

Dari tahapan ini, akan dipilih lagi 14 orang dan diajukan ke DPR untuk disaring lagi menjadi 7 orang untuk disahkan.

Berikut nama-nama 60 orang calon Komisioner Komnas HAM tersebut:

Achmad Romsan, Ahmad Taufan Damanik, Aida Milasari, Amiruddin, Andi William, Anggara, Antonio Pradjastro, Antun Joko Susmana, Arimbi Haroepoetri, Bantul Fuad, Beka Ulung Hapsara, Binsar Antoni Hutabarat, Bunyan Saptomo. Chrismanto Purba, Dedi Ali Ahmad, Dedi Askary, Erpan Faryadi, Eti Gustiana, Fadillah Agus, F.X. Rudy Gunawan, H. David Nixon, Hafid Abbas, Hairansyah, Haris Azhar, Harmiati, Imanuddin Razak, Indra Ibrahim, Jones Batara Manurung, Judhariksawan, Junaedi. Kurniawan Deaiarto, M. Imdandun Rahmat, Maria Ulfah Anshor, Muhammad Monib, Muhammad, Munafrizal Manan, Norman, Nur Ismanto, Rafendi Djamin, Roichatul Aswidah, Rimadi, Sendrayati Moniaga, Sayonara, Slamet Daroni, Siti Noor Laila, Sondang Fhrishka Simanjuntak, Sri Lestari Wahyuningroem, Sri Rahayu Budiarti. Sri Wening Rahayu, Sudarto, Sumedi Wiryatmodjo, Teguh Pujianto Nugroho, Udiyo Basuki, Wachid Ridwan, Wahyu Effendy, Welya Safitri, Wibowo Alamsyah, Zainal Abidin, dan Zulfikri Sulaiman.

Kompas TV 60 Calon Komisioner Komnas Ham Lolos Ujian Tertulis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com