Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yasonna Ungkap Alasan Pemindahan Ahok ke Mako Brimob

Kompas.com - 10/05/2017, 13:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkap alasan pemindahan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

"Itu karena alasan keamanan," kata Yasonna saat ditemui usai acara pengarahan ke pejabat Kemenkumham yang dilangsungkan di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Seperti dikatahui, Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang, pada Selasa (9/5/2017), setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penodaan agama.

Pertimbangan masalah keamanan tersebut, menurut Yasonna, karena di Rutan Cipinang ada tahanan teroris yang dititipkan di sana. Hal lain, karena setelah ditinjau, tahanan di rutan Cipinang banyak yang bukan pendukung Ahok.

"Kita lihat ada yang enggak memilih Ahok, banyak," ujar Yasonna.

Kondisi tahanan di Rutan Cipinang, menurut Yasonna, sudah melebihi kapasitas. Tidak ada sel yang dapat digunakan untuk Ahok.

Selain pertimbangan keamanan tadi, hal lain karena pendukung Ahok berunjuk rasa di depan rutan yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.

"Maka atas pertimbangan keamanan dan juga potensi ganggu lalu lintas di depan, karena banyak yang demo, itu jalan arteri, maka kami pindahkan ke Mako Brimob," ujar Yasonna.

Dia membantah pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob sebagai bentuk perlakuan istimewa. Sebab, pemindahan tahanan ke Mako Brimob bukan hal yang baru.

"Oh bukan dong, bukan perlakuan spesial itu. Dulu juga banyak orang dikasih di Mako Brimob, kok," ujar Yasonna.

(Baca juga: Mengapa Ahok Dipindah ke Rutan Mako Brimob? Ini Jawaban Karutan Cipinang)

Sebelumnya, Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok. Hal tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum Basuki atau Ahok, Tommy Sihotang.

"Benar Pak Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob. Jamnya saya enggak tahu karena semalam tidak berada di sana, tetapi memang sudah dipindah," ujar Tommy kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017).

Tommy mengaku belum mengetahui alasan pemindahan Ahok ke Mako Brimob. Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Majelis hakim di PN Jakarta Utara memerintahkan agar Ahok ditahan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama.

Kompas TV Alasan Kemanan, Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com